Jayapura,Teraspapua.com – Meski sempat diwarnai drama beberapa kali penundaan sidang paripurna DPRD Kota Jayapura, dengan agenda pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Namun akhirnya sidang tersebut berjalan lancar dan ditutup secara resmi oleh ketua DPRD, Abisai Rollo, SH. M.H, yang memipin sidang, dengan didampingi wakil ketua Joni Y. Betaubun, SH. M.H.
Pantauan media ini, dalam pendapat akhir Fraksi, 5 fraksi menyetujui LKPD Walikota Jayapura.
Adapun 5 Fraksi yang menyetujui yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Bhineka Tunggal Ika dan Fraksi Kebangkitan Solidaritas Demokrat, Selasa (04/7/2023).
Ketua DPRD Abisai Rollo, dalam sambutannya pada penutupan sidang LKPD Walikota Jayapura, memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Kota Jayapura, terkait LKPD Kota Jayapura, Tahun Anggaran (TA) 2022.
“Berbagai catatan dan pendapat dewan, yang telah disampaikan oleh alat-alat kelengkapan dewan, baik itu Banggar, Komisi-komisi, maupun pendapat akhir Fraksi. Kiranya dapat dijadikan sebagai input, dalam penyusunan program pembangunan kota Jayapura di waktu mendatang.” Tegas Ketua Golkar kota ini.
Dirinya tak lupa mengingatkan pemerintah kota, agar setiap program dan kegiatan, harus terindentifikasi dengan baik dan benar, di analisa secara objektif, profesional dan transparan.
“Hal tersebut agar ada kebenaran, kecermatan dan kredibilitas dalam pengelolaan program dan kegiatan, oleh setiap OPD, senantiasa terus dapat dipertahankan dan ditingkatkan.” Tandas Abisai.
Sementara itu, Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si, dalam pidatonya mengatakan. Dengan dilakukan pembahasan dan penetapan Ranperda tentang APBD kota Jayapura TA 2022 menjadi Perda, maka penetapan tersebut mencakup. Realisasi Pendapatan Daerah TA 2022 sebesar Rp. 1.445.941.893.448,60. Sedangkan realisasi Belanja Daerah dan Transfer TA 2022 sebesar, Rp. 1.369.662.350.785,73. Dan SILPA sebesar Rp. 186.404.985.685,70.
Dengan selesainya pembahasan Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2022, Frans Pekey menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada alat-alat kelengkapan dewan. Mulai dari Banggar, Komisi-komisi dan Fraksi-fraksi, yang telah mengkaji dan menganilisis Ranperda tersebut dan telah ditetapkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.
“Apabila terdapat perbedaan persepsi dan pandangan dalam pembahasan ini, merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi.” Tandas Pekey.
Dirinya berharap, semua itu dapat memeberikan pelajaran kepada semua pihak, baik Eksekutif maupu Legislatif, agar berkiprah lebih baik dan dapat membangun hubungan kemitraan yang lebih harmonis.