Komisi D DPRD Kota Jayapura Studi Banding ke OPD Mitra Pemkab Badung – Bali

Badung, Teraspapua.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jayapura mulai berkonsentrasi pada studi banding ke luar daerah yang dilakukan oleh masing-masing Komisi (Komisi A, B, C dan D).

Khusus Komisi D melakukan studi banding di Pemeritah Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Dan menyasar 3 OPD mitra yaitu dinas Pendidikan, dinas Pemberdayaan Perempuan ,Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3A dan KB) dan dinas Tenaga Kerja (Disnaker)

Kepada Teraspapua.com, Wakil Ketua Komisk D, Lina Marlina mengatakan, kami melakukan studi banding ke tiga dinas, yaitu dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan DP3A-KB.

“Di Dinas Pendidikan, kita sharring banyak hal, terutama terkait Peraturan Daerah (Perda) Muatan Lokal (Mulok) untuk bahasa dan sastra. terang Lina Marlina kepada Teraspapua.com, Jumat (14/7/2023).

Lina Marlina menyebutkan Komisi D, berduskusi dan mempertanyakan, bagaimana Perda Mulok, namun kata Politisim PKS kota itu, Kota Jayapura dan Bali berbeda karakter daerah.

Pasalnya, Kota Jayapura banyak suku dan bahasa. Jadi bahasa Ibunya belum bisa kita tentukan, sedangkan di Bali bahasanya cuma satu, sehingga semua mengalir begitu saja, tanpa memiliki Perda.

“Jadi, memang otomatis mata pelajaran Mulok langsung dimasukkan di sekolah-sekolah dasar, bahkan untuk guru-gurunya mereka kontrak untuk pelajaran bahasa daerah. Tapi memang dipilih yang punya kapasitasnya, dan dianggarkan di APBD,” kata Lina Marlina.

Lanjut dikatakan untuk guru bahasa daerah, mereka dipersiapakan untuk mengikuti pelatihan, karena ada beberapa Desa adat yang warganya vasih bahasa daerah, disitu mereka dikontrak.

“Bahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Badung, berdiri sendiri dan tidak bergabung dengan Kebudayan, sementara kota Jayapura. Pendidikan dan Kebudayaan gabung menjadi satu,” jelas dia.

Pemkab Badung juga lanjut Marlina, memprogramkan seragam dan laptop untuk siswa kurang mampu tapi tidak 100%. Diktakan beasiswa untuk lanjut kuliah S1 tidak ada, tapi ada bantuan untuk penulisan skripsi.

“Dinas pendidikan juga misalkan menemukan data siswa tidak mampu, maka mengajukan ke Dinas Sosial. apakah layak mendapatkan beasiswa atau tidak,” tandasnya.

Selain itu dijelaskan Marlina untuk dinas Tenaga Kerja kita juga saling sharring, bagaiman mengatasi tenaga kerja dengan perusahaan.

“Disnaker Badung mempunyai 8 motivator, yang tugasnya mengurus berbagai urusan dengan setiap perusahaan. Seperti tenaga kerja dengan perusahaan, kemudian mereka juga melakukan pembinaan dan pendampingan, sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan.

“Jika satu perusahaan mempunyai 10 orang tenaga kerja, mereka dianjurkan untuk mepunyai peraturan perusahaan, supaya memudahkan koordinasi antara tenaga kerja dengan perusahaan, agar hak-hak tenaga kerja bisa diberikan,” kata Lina Marlina.

Komisi D juga lanjut Lina Marlina, menanyakan kerajinan-kerajinan dan industi. dan pengrajin diberikan pelatihan-pelatihan, tapi juga ekonomi kreatif atau ekraf.

“Disnaker Pemkab Badung mepunyai program Universal Coverage Ketenagakerjaan (Ucok) untuk memproteksi tenaga kerja. Program jaminan sosial tenaga kerja ini yang menyasar tenaga kerja formal dan informal di Badung,” papar dia.

Sementara kata dia, untuk produk-produk hasil kerajinan semua dipasarkan secara online UKM, bahkan pembinaan kegiatan rutin dengan pelatihan-pelatihan.

Selain itu, untuk pemberdayaan perempuan, Komisi D menanyakan kasus-kasus (KDRT) terhadap perempuan, dan sangat banyak, tapi ada juga yang tidak melapor, karena terbentur dengan aturan adat.

“Justru mereka khawatir dan takut kalau mendapat hukum adat. Jadi mereka lebih takut hukum adat yang berlaku dari pada hukum pemerintah,” ungkapnya.

(Novi/Har)