Jayapura,Teraspapua.com – Capain kerja dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura Januari – Juli 2023, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah berhasil setor ke negara uang sebesar 2,7 Miliar.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Jayapura Alexander Sinuraya, kepada awak media usai memimpin upacara HUT ke-63 Bhakti Adhyaksa, di Kantor Kejati Jayapura, Sabtu (22/7/2023).
Dijelaskan Sinuraya, pengembalian uang 2,7 miliar tersebut bersumber dari berbagai kegiatan yakni tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, maupun hasil lelang yang dilakukan oleh bagian pembinaan.
Selain pengembalian uang ke kas negara, lanjut kata Sinuraya, capaian kinerja Kejari jayapura yang lain yakni bagian perkara pidana umum. Sampai dengan saat ini Kejari jayapura sudah menerima SPDP sebanyak 404 perkara. Jadi terhitung satu minggu ini sebelum 22 Juli 2023 kita terima SPDP dari Kepolisian sebanyak 404 perkara.
Dari 404 perkara ini, yang sudah masuk tahap II, artinya yang sudah diserahkan ke kejaksaan dan menjalani proses sidang sebanyak 320 perkara.
“Sedangkan yang kurang di Kejaksaan Negeri adalah kami hanya menerima 3 laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dari 5 wilayah yang kami tangani,” terangnya.
Kata Sinuraya, untuk bidang perdata dan tata usaha negara non litigasi (perkara diluar persidangan) dilakukan sebanyak 9 kali. sedangkan bantuan hukum 1 perkara.
“Sedangkan untuk Bidang Datum, serapan anggaran hingga bulan Juli ini sudah 40,28 persen,” tandasnya.
Ditambahkan Sinuraya, untuk bidang tindak Pidana Khusus, telah dilakukan penyelidikan ada 4 perkara. Sedangkan penyidikan ada 3 perkara. Dan sudah dituntaskan ada 2 perkara naik ke penuntutan yaitu kasus jalan Trimuris Kasonaweja di Mamberamo Raya itu sudah inkra. Sedangkan proses tahap tuntun yaitu kasus di Keerom (Kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Tepanma – Towe hitam tahun anggaran 2018).