Kejari Jayapura Serahkan Asset Milik Pemda Mambra Senila Rp 4 Milya

Kajari Jayapura saat menyerahkan 10 unit mobil secara simbolis kepada Plt Sekda Mambra.

Jayapura,Teraspapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, serahkan 10 unit kendaraan yang merupakan asset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya (Mambra) yang ditarik dari para pejabat yang sudah pensiun di berbagai darah yang ada di Kota Jayapura dan Biak.

Penyerahan kendaraan asset tersebut, berlansung di Depan Kantor Kejari Jayapura, dan diterimah oleh Plt Sekda Mamberamo Raya, Yusuf Mayabubun, Senin (30/10/2023).

Kepala Kejari Jayapura, Alexander Sinuraya, mengatakan terkait penarikan asset ini, kami diberi surat kuasa oleh Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, untuk pemulihan asset khususnya kendaraan roda empat yang memang secara catatan barang milik negara ini tercatat di Pemkab Mamra, tetapi tidak di ketahui ada dimana barangnya.

“Oleh karena atas dasar surat tersebut, kami membentuk tim yang dipimpin oleh Kasidatun melalui pengacara negara melakukan berbagai upaya, termaksud menghubungi para pihak penguasa kendaraan tersebut untuk melakukan pertemuan. Sehingga pada hari ini kami memperoleh 10 unit kendaraan dan langsung diserahkan ke Pemerintah Mamberamo Raya,” terang Sinuraya.

Lebih lanjut dijelaskan Sinuraya, kendaraan yang kami tarik ini tidak disatu tempat, tetapi diberbagai daearah, yakni Kabupaten, Kota Jayapura, Polimak, dan Biak. Asset yang ditarik diperkirakan bernilai 4 Milyar.

“Pada umumnya, yang memiliki kendaraan milik negara ini adalah pensiunan ASN Kabupaten Mamberamo Raya. Yang memang pada saat menjabat memiliki dan menguasai mobil dinas tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Sekda Mamberamo, Raya Yusuf Mayabubun menambakan atas kerjasama kami Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya dengan Kejari Jayapura, maka pada hari ini Kejari berhasil menarik 10 unit mobil yang adalah asset milik Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya.

“Saya rasa masih banyak kendaraan dinas yang ada diluar, nantinya kami akan kembali bekerjasama dengan Kejari Jayapura, untuk menarik asset-asset yang masih dipegang oleh mantan pejabat yang pernah bertugas di Kabupaten Mamberamo Raya,” tegas Mayabubun.

Dirinya berharap dan menghimbau kepada pejabat pensiunan yang memegang kendaraan dinas milik Pemkab Mamberamo Raya, harap dikembalikan. Karena kendaraan tersebut adalah milik negara untuk. Pengaturan kepemilikan akan kita ataur.