Somasi Belum Dijawab BKD Papua, Peradi Jayapura Akan Buat Pengaduan ke Polda Papua

Ketua Peradi Jayapura, Pieter Ell.

Jayapura,Teraspapua.com – Sudah satu minggu sejak surat somasi dikirim, namun hingga kini pihak Pemerintah Provinsi Papua, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum memberikan jawaban atas somasi yang diajukan. Somasi tersebut terkait nasib 117 tenaga honorer dari Satpol PP dan BPBD Provinsi Papua yang belum menerima SK CASN.

Ketua Peradi Jayapura, Dr.Pieter Ell SH mengatakan, surat somasi yang diajukan sampai saat ini belum mendapat jawaban.

“Karena sudah satu minggu tidak ada respon, maka hari ini kami akan buat pengaduan ke Polda Papua,” tegas Ketua Peradi Jayapura, Dr.Pieter Ell SH, Selasa (20/02/2024).

Pieter Ell juga menyayangkan sikap kepala BKD, Marthen Kogoya SH, M.AP yang bungkam terkait persoalan ini.

“Sangat disayangkan, karena surat somasi yang kami ajukan tidak mendapat respon dari BKD Papua,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Peradi Jayapura meminta Pj Gubernur Papua mengevaluasi proses pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua dan khususnya nasib dari 117 orang kliennya untuk segera diterbitkan SK Pengangkatan sebagai ASN.

“Kasihan lho sudah 1 tahun lebih nasibnya tidak jelas. Karena mereka dirumahkan. Di rumahkan itu, tidak jelas sampai saat ini,” ungkap Pieter.

Honorer Siluman

Piter mengaku jika PBH Peradi Jayapura sudah mengantongi data terkait tenaga honorer siluman yang sudah diangkat jadi CASN itu.

Selain itu, Piter menegaskan jika PBH Peradi Jayapura dalam waktu dekat ini, akan mengambil tindakan hukum lain untuk meminta Polda Papua segera melakukan penyelidikan.

“Kami menduga ada oknum tenaga honorer yang siluman yang diangkat jadi CASN. Sementara klien kami ini sudah ada yang mengabdi sejak 2009 sampai sekarang, namun justru tidak diangkat,” tandasnya.

Piter menyarankan agar Pj Gubernur Papua itu segera membentuk tim investigasi dengan melibatkan semua stakeholder seperti DPR Papua, Inspektorat dan lainnya, termasuk kuasa hukum atau PBH Peradi Jayapura.

“Kita buka data itu semua. Betul nggak? Kok bisa tiba tiba bisa lompat pagar masuk ini melibatkan struktural dan ini sistematis. Ini harus dibuka ya,” pungkasnya.

PBH Peradi Kota Jayapura juga siap menerima pengaduan dari tenaga honorer yang mengalami nasib serupa dengan kliennya tersebut.

Sementara itu, mewakili tenaga honorer, Irma mengaku jika pihaknya menuntut keadilan terhadap nasib mereka, terutama tenaga honorer di Satpol PP dan BPBD Provinsi Papua untuk transparan dan terbuka terkait SK Pengangkatan dan sertifikat prajabatan yang belum ada.

“Kami sudah menanyakan, tapi kami seperti bola pingpong tidak ada kejelasan. Dengan alasan karena kami yang sudah usia 35 tahun ke atas ini, bukan tanggungjawab Satpol PP, itu tanggungjawab daerah otonomi baru. Jadi, kami minta tenaga honorer Satpol PP dan BPBD Papua minta penjelasan secara terbuka, jangan kami ditinggal begitu saja, kami butuh kepastian, karena kami juga sudah mengabdi dari 2009 sampai sekarang,” katanya.

Selain itu, kata Irma, pihaknya menuntut keadilan terhadap adanya tenaga honorer siluman yang diangkat jadi ASN. “Kami minta keadilan terhadap tenaga honorer siluman ini, prosesnya bagaimana?,” pungkasnya.