Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi, Provinsi Papua, dalam waktu dekat bakal membangun kerjasama dengan RSUD Abepura Jayapua.
Kerjasama tersebut sebagai upaya Pemkab Sarmi, dalam memberikan pelayanan Kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Sarmi.
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sarmi, Markus Mansnembra, SH,.MH, usai pertemuan dengan Direktur RSUD Abepura Jayapura, Dr. Daisy CH. Urbinas di Jayapura, Jumat (22/3/2024) mengatakan, kunjungannya ke RSUD Abepura untuk bisa melakukan kerjasama, sehingga masyarakat Sarmi mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal.
“Untuk itu kita pemerintah daerah, sudah harus masuk memberikan pelayanan itu. Makanya akan dilakukan Kerjasama dengan RSUD Abepura,” Ujarnya.
Markus Mansnembra yang datang bersama Kadis Kesehatan Kabupaten Sarmi, Dorlina R. L. Haay menambahkan. Setelah adanya pembicaraan dengan pihak RSUD Abepura, maka dalam waktu dekat akan segera dilakukan penandatanganan MoU antara kedua pihak.
“Kita akan melakukan penandatangan MoU. Dan kita berharap kalau bisa sebelum Lebaran ini bisa kita tindak lanjuti.” Papar Mansnembra.
Dirinya menambahkan, nantinya pelayanan yang diberikan oleh RSUD Abepura, kepada masyarakat Sarmi tanpa membedakan OAP dan non OAP, yang memiliki KTP kabupaten Sarmi.
Selain itu tambah dia, persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan dengan jaminan pemeritah tersebut, adalah memiliki surat keterangan tidak mampu.
Pada kesempatan ini, Pj. Bupati Markus Mansnembra juga meminta kepada RSUD Abepura, jika kerjasama sudah berjalan, maka masyarakat Sarmi tidak dipersulit dengan persyaratan-persyaratan dan juga soal administrasi.
“Denga alasan kemanusiaan, kami minta untuk yang namanya persyaratan dan administrasikan dikesampingkan. Tolong dilayani lebih dulu, nanti yang lain jadi kewajiban kami pemerintah.” Tandasnya.
Selain kerjasama soal pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Mansenmbra menambahkan, pihaknya juga berharap RSUD Abepura bisa melakukan pendampingan terhadap RSUD Kabupaten Sarmi.
Sementara itu Direktur RSUD Abepura Jayapura, Dr. Daisy CH. Urbinas mengatakan, sesuai kesepakatan dengan Pemkab Sarmi, maka penandatanganan MoU kerjasama kedua pihak akan dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri.
“Tadi kami sampaikan, sebelum libur Lebaran ini sudah harus kita follow up untuk dilaksanakan penandatanganan MoU,” sebutnya.
Dikatakan, dengan adanya kerjasama tersebut, maka semua kebutuhan pasien dari Kabupaten Sarmi menjadi tanggungjawab RSUD Abepura. Dengan kata lain, pasien tidak lagi mengeluarkan biaya apapun termasuk membeli obat diluar dan juga jika pasien dirujuk ke rumah sakit lain.
Lanjut kata Daisy Urbinas, jika terjadi gangguan pada alat-alat kesehatan di RSUD Abepura akibat maintenance dan pasien harus dirujuk ke RS lain, maka biaya sepenuhnya ditanggung oleh RSUD Abepura.
“Kami direksi bertanggungjawab untuk hal itu. Jadi kalau pasien mau dikirim untuk ct scan dan seterusnya, kita yang akan bayar, nantinya kita tagih ke Pemkab Sarmi sesuai MoU.” Terang Urbinas.
Selain itu kata dia, komunikasi juga akan dilakukan dengan BPJS Kesehatan beserta Pemkab Sarmi, agar penanganan pasien kedepan semakin baik.
(elo)