Jayapura, Teraspapua.com – Sebagai upaya meningkatkan kerukunan antar umat beragama di kota Jayapura, pemerintah setempat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengadakan giat Penguatan Moderasi Beragama.
Berlangsung di Aula Siansor kantor Walikota Jayapura, Rabu (05/6/2024), giat tersebut melibatkan perwakilan dari pemimpin-pemimpin umat beragama, paguyuban, toko masyarakat dan organisasi pemuda se kota Jayapura.
Kepala Bagian Kesra, Albertho Itaar mengatakan. Pelaksanaan kegiatan ini didasari pada UUD 1945 pasal 1 dan pasal 2, yang mana negara menjamin kemerdekaan beragama bagi seluruh warga.
Itaar menyebutkan, 5 agama yang diakui di Indonesia, semuanya ada di kota Jayapura. Sehingga diharapkan dari kegiatan ini, semua agama tersebut bisa terlibat agar toleransi tetap terjaga.
“Jika toleransi terjaga, maka bisa menekan radikalisme dan paham-paham yang dapat menimbulkan anarki.” Paparnya.
Untuk itu lanjut dia, toleransi dan moderasi beragama di kota Jayapura harus tercipta dengan baik.
Giat tersebut juga diisi dengan pemaparan materi dari Kementerian Agama kota Jayapura, Forum Kerukanan Umat Beragama (FKUB), Kesbangpol dan Polresta Jayapura Kota.
Selain itu tambah Albertho Itaar, yang terlibat dalam kegiatan ini berasal dari ketua-ketua paguyuban, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat dan organisasi kepemudaan, serta kelurahan dan kepala kampung.
Lewat diskusi yang telah dibangun kata Itaar, maka diharapkan moderasi beragama ini dapat bertumbuh dari bawah.
“Diharapkan mereka yang hadir untuk mengikuti kegiatan ini, bisa menjadi pionir moderasi beragama di lingkungan masing-masing.” Pungkasnya.
(santy)