Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah kota Jayapura memberikan penguatan moderasi beragama bagi guru dan kepala sekolah PAUD/TK se kota Jayapura, yang berlangsung di Aula Siansor kantor Walikota Jayapura, Kamis (06/6/2024)
Diikuti 200 lebih guru PAUD/TK, penguatan Moderasi Beragama ini juga diisi dengan diskusi, yang menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Ani Matdoan. Bunda PAUD kota Jayapura, Maria Yuvita Gobay dan Plt. Kadis Pendirian dan Kebudayaan kota Jayapura, Abdul Majid, sebagai narasumber.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra kota Jayapura, Alberto Itaar selaku pelaksana giat mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
Setelah sebelumnya giat yang sama digelar bersama tokoh agama, toko masyarakat, organisasi pemuda serta paguyuban. Kali ini khusus digelar kepada guru-guru PAUD/TK se kota Jayapura.
“Hari ini kita dengan guru-guru PAUD. Supaya moderasi beragama ini bisa diterapkan bagi peserta didik, khusus anak-anak usia dini.” Sebut Itaar.
Dikatakan alasan untuk memberikan moderasi beragama bagi guru dan kepala sekolah PAUD/TK, karena membangun suatu hal harus dilakukan dari yang paling kecil.
Itaar berharap melalui kegiatan ini, para guru dan kepala sekolah bisa menerapkan moderasi beragama di masing-masing sekolah, sehingga peserta didik bisa memahami sejak dini, manfaat hidup rukun antar sesame.
Sementara itu Bunda PAUD kota Jayapura, Maria Yuvita G. Pekey pada kesempatan ini mengatakan, para guru harus mampu mengimplementasikan apa yang dimaknai sebagai moderasi beragama.
Menurut Maria, ketika guru mampu mengimplementasikan moderasi beragama, maka diharapkan anak didik bisa berintegritas dan memiliki kepribadian yang baik.
“Anak didik bisa memiliki disiplin dan tidak mengikuti hal-hal yang negative, serta tidak membeda-bedakan satu dengan yang lain,” ujarnya.
Karena kata Maria, untuk menghindari anak usia dini dari paparan hal-hal negative, maka sangat penting jiwa moderat harus dibangun sejak usia dini.
“Dan ini tugas kita bersama. Bukan tugas guru PAUD/TK saja. Tetapi juga orang tua dan seluruh komponen pemangku kepentingan.” Pungkasnya.
(santy)