Jayapura, Teraspapua.com – DPRD kota Jayapura akan diisi 35 anggota DPR Baru, yang terpilih dalam Pemilu Februari lalu, serta 9 anggota DPR yang akan dipilih lewat unsur adat.
Namun demikian hingga kini, proses rekrutmen para utusan adat yang akan menduduki kursi DPRD kota Jayapura tersebut, masih belum kelihatan. Sehingga menjadi perhatian fraksi Golkar di DPRD kota Jayapura.
Dalam kata akhir fraksi Golkar saat penutupan sidang paripurna LKPD Pemkot Jayapura Tahun Anggaran (TA) 2023, Sabtu (29/06/2024). Secara tegas meminta Pemkot untuk sirus memperhatikan persoalan rekrutmen DPR unsur adat.
Fraksi Golkar dengan tegas meminta Pemkot untuk memperhatikan dan sungguh-sungguh menindaklanjuti Rekomendasi Panja Otsus DPRD kota Jayapura Nomor : 010/PANJA/OTSUS/2024 tentang keterlambatan rekrutmen anggota DPRD kota Jayapura yang diangkat dari unsur OAP Port Nymbay.
Merespon penegasan fraksi Golkar tersebut, Sekda kota Jayapura Frans Pekey yang ditemui usai penutupan sidang paripurna menyebutkan, proses itu menunggu penetapan Peraturan Gubernur (Pergub).
“Bukan kita terlambat, tetapi kita menunggu penetapan Pergub Papua tentang petunjuk pelaksanaan pengangkatan.” Papar Pekey.
Dikatakan, Pergub tersebut baru saja di launching, dan Pemkot Jayapura juga sudah melakukan persiapan-persiapan dengan membentuk Panitia Sleksi (Pansel), serta penetapan daerah pengangkatan.
“Setelah di launching Pergub tersebut, maka dalam waktu dekat Pekot sudah mulai untuk berproses, yang dilakukan oleh Pansel,” jelas Pekey.
Harapan Pemkot Jayapura lanjut Pekey, nantinya pelantikan anggota DPR dari unsur adat tersebut bisa bersamaan dengan pelantikan ke-35 anggota DPRD kota Jayapura yang terpilih, pada Pemilu 14 Februari 2024.
“Jadi akan dilantik secara bersama-sama. Untuk itu Pansel juga akan melakukan penyesuaian jadwal pelantikannya.” Pungkas Pekey.
Untuk jumlah kursi DPRK di DPRD kota Jayapura terang Pekey, ada 9 kursi yang akan diisi oleh perwakilan adat dari suku-suku yang ada di Port Numbay.
(santy)