Selesaikan Masalah Kepegawaian di Papua, BKN Regional IX Jayapura Gelar Rakor

Jayapura, Teraspapua.com – Bertujuan menyamakan persepsi dalam penyelesaian permasalahan kepegawaian di Papua. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IX Jayapura, menggelar Rapat Koordinasi, Kamis (04/07/2024).

Rakor tersebut guna penyelesaian permasalahan kepegawaian dan pendampingan pelayanan kepegawaian di wilayah kerja Kantor Regional IX BKN Jayapura.

Kepala kantor regional IX BKN Jayapura, Sabar P. Sormin menyebutkan, Rakor yang digelar untuk wilayah kerja kantor regional IX Jayapura ini melibatkan 34 kabupaten/kota, dengan 1 provinsi induk Papua dan 3 Daerah Otonom Baru (DOB).

Dirinya mengatakan, banyak masalah kepegawaian yang terjadi di daerah. Dan pihak BKN sudah meminta agar setiap perwakilan membawa masalah tersebut untuk di bahas bersama.

“Banyak sekali masalah di daerah. Misalnya pelaksanaan Perpres 116 tentang pengawasan norma, standar, prosedur dan kriteria, yang tidak dilakukan.” Paparnya.

Akhirnya menurut Sabar, banyak terjadi pengangkatan pejabat yang belum memenuhi kepangkatan.

Selain itu dikatakan, banyak permasalahan tenaga honorer yang saat ini masih belum bisa diselesaikan. Karena Badan Kepegawaian di daerah selalu mengajukan sesuatu yang tidak memenuhi syarat.

“Banyak yang ajukan tidak memenuhi syarat. Dan begitu kita sampaikan bahwa syaratnya ini, tetapi ternyata tetap diajukan juga.” Terang Sabar.

Untuk menyikapi berbagai persoalan tersebut kata Sabar, langkah-langkah penyelesaian sudah dilakukan melalui coaching clinik di kantor regional IX BKN Jayapura.

Namun demikian lanjut dia, banyak hal yang akan bisa diselesaikan dalam Rakor ini. Oleh sebab itu dirinya berharap, para peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik.

“Sehingga nantinya bisa mengurangi hambatan-hambatan yang selama ini dihadapi. Dan semoga ke depan pelayanan kepegawaian di Papua, bisa mengimbangi daerah lain.” Pungkasnya.

(santy)