Bagian Pengadaan Dan Perizinan Jadi Tujuan KPK RI Datangi Pemkot Jayapura

Jayapura, Teraspapua.com – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mendatangi Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Kamis (11/7).

Kedatangan lembaga anti rasuah tersebut, guna melakukan rapat koordinasi bersama Pemkot Jayapura, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Penjabat (Pj) Walikota Jayapura, Christian Sohilait disela-sela pertemuan tersebut mengatakan, konsentrasi KPK di Pemkot Jayapura kali ini ada dua hal. Yang pertama di Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan yang kedua di Perizinan.

Untuk hari ini kata Sohilait, KPK sudah selesai dengan pemeriksaan di bagian PBJ dan juga pada Bagian Perizinan Satu Pintu.

“Kota ini kecil. Karena itu saya pikir KPK akan melihat beberapa hal berkaitan dengan laporan secara formal.” Ujar Sohilait.

Dirinya menambahkan, KPK sudah memberikan masukan yang banyak untuk Pemkot Jayapura. yang mana beberapa catatan yang diberikan oleh KPK untuk kegiatan PBJ, nantinya akan menjadi indikator untuk evaluasi kekurangan.

“Jadi Kita akan mengikuti arahan dari teman-teman KPK yang telah membantu kita.” Tandasnya.

Sementara itu analis Tindak Pidana Korupsi (TPK) Madya, Ben Hardi Saragih mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait PBJ di Pemkot Jayapura, karena masuk dalam lokasi fokus di Papua.

“Ini kegiatan pendahuluan. Dimana kita akan meminta beberapa dokumen terkait dengan PBJ, kemudian tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah.” Papar Saragih.

Dikatakan, KPK akan minta Bagian PBJ melakukan promity audit, review HPS dan juga review kontrak-kontrak, yang terkait dengan 10 proyek strategis yang ada di Pemkot Jayapura.

Pelaksanaan kegiatan-kegiatan proyek strategis nantinya kata Saragih, diharapkan tidak ada gangguan dan juga hambatan. Sehingga pelaksanaan proyek strategis tersebut berjalan dengan baik.

“Dan jika ada gangguan misalnya yang berhubungan dengan instansi vertical, kami dari Korsup bisa menjalin komunikasi untuk menyelesaikannya.” Tandas Saragih.

(santy)