Satrol Lantamal X Jayapura Tangkap Jaringan Sindikat Penyelundupan BBM Ilegal Dari Jayapura ke PNG

Suasana press liris di Satrol Lantamal X Jayapura.

Jayapura,Teraspapua.com – Tim XQR Satrol Lantamal X berhasil menggagalkan penyelundupan 21.380 obat ilegal dan 420 liter bahan bakar minyak (BBM) di Perairan Laut Jayapura, Rabu (7/8/2024) dini hari.

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet didampingi Asops Lantamal X Jayapura Kolonel Laut Yustus Nasarius Rossi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Ronni Fajar Purba, Kabag Ops Polresta Jayapura Kompol Hanafi dan Kadiskum Lantamal X Jayapura Letkol. Laut. (H). Agung Yudhi Kristianto SH memberikan keterangan Press Release, Rabu di Halaman Satrol Lantamal X Jayapura.

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet mengatakan penangkapan ini berawal sekitar Pukul 03.30 WIT, Tim XQR Satrol Lantamal X (alfa 1) melaksanakan patroli di sekitar perairan depan pulau Kayu.

“Pada TW.0807.0420 WIT, Tim X Quick Respon Alfa 3 Satrol Lantamal X, melihat pergerakan long boat dengan kecepatan tinggi dari arah Hamadi Jayapura menuju ke laut arah perairan tanjung Jar, kemudian team XQR Alfa 1 melakukan pengejaran terhadap long boat yang di curigai tersebut dan memberhentikan pada Posisi 02°34′59.2824“S-140°-45′46.5696” selanjutnya di lakukan pemeriksaan terhadap long boat tersebut,” ujar Letkol Dedy Obet.

Lanjut Letkol Dedy Obet, setelah dilaksanakan pemeriksaan awal selanjutnya di personel mengawal menuju Satrol untuk di lakukan Pendalaman, dari hasil penangkapan mengamankan 4 orang terduga pelaku berinisial yakni AW, SW, MY dan H merupakan Warga Papua Nugini.

“Mengamankan muatan yang dibawa 12 jerigen BBM Pertalite berukuran 35 liter , 3 Jerigen Tanki Mopel, 1 jirigen Resin berukuran 20 liter, Long boat putih dan mopel yamaha 40 PK, Detektor logam 1 buah dan 3 kotak Oleh-oleh,” kata Letkol Dedy Obet.

Menurut Dedy Obet, berdasarkan hasil pemeriksaan awal diduga para pelaku merupakan jaringan sindikat penyelundupan Bahan Bakar Ilegal dari Jayapura ke Papua Nugini.

“Barang bukti tersebut untuk diperjual belikan di Papua Nugini dan telah menjadi target operasi Satrol Lantamal X,”ungkapnya.

Dedy Obet juga menyampaikan para terduga pelaku dan barang bukti puluhan ribu obat ilegal diserahkan ke Polresta Jayapura dan diterima langsung Kabag Ops Polresta Jayapura Kompol Hanafi.

Sementara itu Kabag Polresta Jayapura Kompol Hanafi menerima para pelaku dan barang bukti untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti dan Pelaku kita sudah terima dan akan dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reskrim terkait BBM dan Satuan Narkoba Polresta Jayapura terkait obat ilegal, nanti kalau sudah ada titik terang penyelidikan akan dilakukan press rilis dari Polresta Jayapura,”ujarnya.

Letkol Dedy Obet menambahkan penangkapan ini merupakan sinergi TNI Angkatan Laut Lantamal X Jayapura, dengan instansi terkait guna memerangi penyelundupan dengan gencar melakukan operasi pengaman laut guna mengantisipasi  barang ilegal selain Narkotika, penyelundupan yang kerap terjadi melalui perairan laut, dari dan ke Negara Papua Nugini, antara lain pencurian ikan atau ilegal fishing, penyelundupan kayu atau ilegal login, penyelundupan minyak dan pertambangan , atau ilegal oiling dan ilegal mining.