KPU Serahkan Dokumen Bacalon Cagub dan Cawagub Kepada MRP, Guna Verifikasi Keaslian OAP

Penyerahan dokumen Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dari ketua KPU kepada MRP, yang ditermah oleh Sek MRP.

Jayapura,Teraspapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyerahkan dokumen bakal calon (Bacalon) gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua kepada Majelis Rakyat Papua (MRP), guna mendapatkan pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua (OAP).

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di lantai 12 gedung MRP, Jumat (30/8/2024).

Ketua MRP Papua Nerlince Wamuar Rollo
mengatakan, pihaknya akan bekerja sesuai aturan yang berlaku di Republik indonesia.

“Pertemuan ini semoga tidak ada hambatan dan kami percaya, calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar adalah benar-benar orang asli Papua,” ujar Nerlince.

Dijelaskan Nerlince, kewenangan MRP adalah memastikan untuk menjaga orang asli Papua yang rambut keriting dan benar orang asli Papua.

“Kami berharap yang mendaftar di KPU adalah benar-benar Orang asli Papua,” terangnya.

Nerlince menuturkan, setelah penyerahan pihaknya akan tindak lanjut dengan pemeriksaan oleh lembaga MRP.

“Kami akan turun ke wilayah bakal calon bersangkutan untuk memeriksa keaslian di masing-masing kampung halaman yang bersangkutan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Steve Dumbon mengatakan, hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIT KPU resmi tutup resmi pendaftaran calon Gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024.

“Dari hasil 3 hari, yang mendaftar hanya 2 pasangan yakni Mathius D Fakhiri – Aryoko Rumaropen dan Benhur Tomi Mano – Yeremias Bisai.

“Siang ini domumen yang kami bawa dari kedua pasangan tersebut. Agar MRP melakukan verivikasi dan selanjutnya lalukan pertimbangan dan ditetapkan,” kata Steve.

Menurut Steve,soal mekanisme penetapan keaslian itu ursan MRP.

“Kami KPU hanya terima selembar surat.
Dan kami minta vervikasi jangan terlalu lama, agar semua tahapan bisa berjalan,” tandasnya.