Tim Pemenangan Daerah BTM-YB Sebut Rekaman Video Pj. Walikota Jayapura Merupakan Pelanggaran, Bawaslu Segera Proses

Tim Pemenangan Daerah BTM-YB saat memberikan keterangan pers

Jayapura, Teraspapua.com – Tim pemenangan daerah calon gubernur dan wakil gubernur Papua Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai (BTM-YB) koalisi perjuangan rakyat menyikapi dinamika yang baru saja berkembang di kota Jayapura dan juga di Provinsi Papua, terkait rekaman video viral.

Rekaman yang diduga Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait dalam suasana rapat bersama aparat di tingkat Distrik dan Kelurahan itu, tiba-tiba menjadi viral itu membuat masyarakat dalam hal ini LSM Gempur membuat laporan resmi ke Bawaslu provinsi Papua, Rabu, (30/10/2024) siang.

Ketua Koalisi, Mukri M. Hamadi mengatakan, dalam rekaman audio tersebut terdengar Pj Walikota Jayapura mengarahkan aparatnya, tapi juga memberikan atensi-atensi yang sifatnya mempersiapkan sebuah praktek-praktek yang di luar ketentuan peraturan kepemiliuan.

“Untuk itu tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1, BTM-YB, mengaku cukup kecewa terhadap informasi yang beredar ini, dan juga kami melihat sangat penting untuk segera disikapi untuk semua pihak yang terlibat dalam mengsukseskan Pemilukada provinsi Papua, baik Pilgub maupun Pilkada bupati dan walikota,” ujar Mukri Hamadi, saat menggelar jumpa Pers di kantor DPD PDIP Papua, Rabu (30/10/2024) malam.

Tentunya menurut Mukri, hal ini mengindikasikan ada sebuah kegiatan di luar kewajaran, yang seharusnya dilakukan oleh seluruh penyelenggara Pemilu, baik itu pemerintah sendiri maupun ada sebutan untuk aparat keamanan, sehingga kami memandang untuk harus segera diselesaikan oleh semua pihak.

Supaya lanjut Mukri, kami sebagai pasangan calon yang terlibat dalam Pemilukada, sebagai peserta diberikan hak dan kesempatan yang sama dan juga memastikan semua hak pilih semua warga negara di provinsi Papua ini terjamin, sehingga proses Pilkada itu menghasilkan seorang pemimpin yang berwibawah.

Dikatakan, proses demokrasi dimulai dengan sebuah kesetaraan dan juga keadilan, sehingga terlihat bahwa narasi yang timbul dan perkataan-perkataan atau audio, kelihatan ada sebuah sistem terstruktur, sistematis dan masif dalam melakukan cipta kondisi menjelang pencoblosa nanti.

“Nah itu sangat tergambar dalam sebuah rekaman, yang saya yakin semua pihak sudah mendengar dan melihat, sehingga kami berterima kasih kepada beberapa pihak yang juga telah melaporkan ke Bawaslu provinsi Papua,” uajarnya.

Sehingga kita minta, Bawaslu sebagai lembaga pengawasan yang langsung terlibat dengan proses ini, bisa segera memproses sesuai dengan aturan, sehingga bisa diseriusi secara baik.

“Kalau kita dengar dalam rekaman, banyak sekali keterlibatan, baik itu institusi negara, kemendagri, kapolda dan beberapa Pj Bupati disebut dalam rekaman tersebut,” ungkap Mukri.

Mukri Hamadi mengatakan, ini bukan lagi pada level pemerintah daerah, tapi sudah harus menjadi konsumsi pemerintah pusat, untuk bisa mengambil langkah langkah strategi guna memastikan proses demokrasi di provinsi Papua berjalan dengan baik.

“Kami masih menaruh harapan yang cukup kepada sistem kita, sistem ketatanegaraan untuk menghasilkan Pemilukada yang baik, dan paslon BTM-YB terus berkomitmen untuk bersama-sama dengan penyelenggara Pemilu bekerja sama untuk menghadirkan proses demokrasi,” ujarnya.

Selain itu kita minta kepada semua institusi yang terkait dengan penyelengaraan Pemilu, pemerintah terutama untuk juga memberikan atensi terhadap netralitas ASN beberapa Pj Bupati yang ada di provinsi Papua.

Kami yakin, pemerintah bisa mengambil langkah sesuai sesuai prosedur terkait dengan kondisi seperti ini, sesuai peraturan perundang-undangan dan ada langkah-langkah yang bisa diambil, sehingga kondisivitas daerah kondusif menjelang Pemilukada,” tandasnya.

Sementara ketua tim hukum BTM-YB, Yance Pohwain juga menegaskan, rekaman Pj walikota Jayapura yang mengarahkan aparat pemerintahan untuk memenangkan salah satu paslon gubernur dan wakil gubernur papua, tentu merupakan salah satu pelanggaran.

Apapun yang dilakukan oleh Pj. walikota Jayapura merupakan suatu pelanggaran, yang memang akan kami atensikan dan tindaklanjuti.

Oleh karena itu tim hukum akan mengkaji, rekaman video yang viral saat ini, sehingga menjadi kajian untuk kami bisa tindaklanjuti kepada institusi yang harus dapat menyelesaikan, memutuskan terkait dengan rekaman video tersebut.

”Kami akan menyurati Bawaslu dan KPU provinsi Papua, sampai kepada komisi ASN dan mendagri, karena terkait dengan status yang notabene seorang ASN dan merupakan satu pelanggaran” kata Yance.

Lanjut Yance, walaupun di lain sisi ada pernyataan bantahan dari Pj Walikota Jayapura yang telah viral, tapi kewajiban kami untuk tetap menindaklanjuti bagian-bagian yang sudah menjadi viral dan menjadi konsumsi publik.

Dalam waktu dekat kata Yance, pihaknya akan menindaklanjuti, karena ini sudah sangat mengganggu situasional dalam kita mempersiapkan waktu untuk masuk pada pencoblosan pada tanggal 27 november mendatang,” tukasnya.

(zon)