Jayapura,Teraspapua com – Persoalan Ahli waris mendiang Oscar Toloh yang telah berlangsung sejak 4 tahun lalu, kini telah menemukan kesepakatan damai.
Oscar Toloh merupakan salah satu pengusaha di Jayapura. Ia meninggalkan seorang istri, Ny.Sukariyah dan dua orang anaknya, Laurenza Daniella Toloh dan Nindy Toloh.
Setelah 4 tahun kisruh antara sesama ahli waris (istri dan 2 anak almarhum), akhirnya melalui Kantor Pengacara Dr. Pieter Ell dan Rekan yang ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Ahli Waris, Ny, Sukariyah dan Laurenza Daniella, berhasil membuat kesepakatan damai dengan ahli waris lainnya, Nindy Toloh yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Junadi.
Takamuly selaku Kuasa Hukum dari Kantor Pengacara Pieter Ell mengaku, tim hukum dari ahli waris, Ny.Sukariyah dan Daniella telah bekerja cepat dalam waktu dua minggu, mencapai kesepakatan atas masalah internal para ahli waris yang telah bergulir sejak 4 tahun yang lalu.
“Terima kasih kepada rekan Junadi sebagai kuasa hukum ahli waris Nindy Toloh yang juga bekerja keras untuk selesainya persoalan harta warisan yang tersebar di Papua, Jakarta, Makasar dan Manado,”ungkap Takamuly.
Ia menambahkan, semua aset warisan akan dikoordinir oleh kantor hukum Pieter Ell dan rekan serta pembagianya sesuai dengan kesepakatan yang telah di tanda tangan.