Jayapura,Teraspapua.com – Dewan Pengurus Masyarakat Adat Mamberamo Raya (DPMA) menegaskan Pengantin Antar Waktu (PAW) anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya, harus orang yang berasal dari Wilayah Tabi atau anak Mamberamo Raya.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua I Dewan Pengurus Masyarakat Adat Mamberamo Raya, Marthen NK Tukyi, Senin (25/11/2024).
Dijelaskan Marthen, jadi 5 orang komisioner KPU Mamberamo telah dilantik hanya saja, Yusuf Imbiri telah mungundurkan diri. Dan diganti oleh orang luar yang bukan orang Mamberamo Raya bahkan tidak pernah tinggal di Mamberamo.
“Untuk itu, kami harap jangan intervensi karena KPU ini independen, sehingga harus orang Mamberamo yang harus mengantikan Yusuf Imbiri, tidak boleh ada orang lain. Harus orang asli yang tau kondisi dan wilayah adat Mamberamo Raya,” tegas Marthen.
Lebih lanjut kata Marthen, Mamberamo Raya masih dalam bingkai NKRI, jangan mengacaukan daerah kami. Kami mau bekerja sesuai dengan peraturan yang ada di Tanah Air ini. Jadi 5 orang yang ada di daftar tungguh sala satunya harus di akomodir.
Senada dengan itu, Sekretaris Dewan Pengurus Masyarakat Adat Mamberamo Raya, Alex Musa mengaskan kami menolak PAW anggota KPU Mamberamo Raya yang sudah di tunjuk oleh KPU RI.
“Jadi orang yang sudah ditunjuk harus dibatalkan, yang harus menjadi anggota PAW KPU adalah orang yang asli Mamberamo yang tinggal di Mamberamo, dan tahu persis kondisi masyarakat disana,” teang Alex.
Hari ini masih banyak anak – anak Mamberamo Raya yang punya kualitas dan SDM yang baik, untuk bekerja di KPU Mamberamo Raya.
Ketua II DPMA, Moses Tibotai mengatakan penunjukan orang luar untuk mengantikan Yusuf Imbiri, ini sangat merugikan orang Mamberamo Raya.
Kami minta agar yang sudah ditunjuk oleh KPU RI, harus di gugurkan dan digantikan oleh anak – anak dari daerah kami.
“Jangan mengambil hak kami, kami bagian dari Indonesia yang perlu belajar mandiri dan punya kemampuan sama seperti orang Indonesia lain di mana saja. Jadi berilah kesempatan untuk kami mandiri di negeri kami sendiri,” pungkasnya.