Jayapura,Teraspapua.com – Wakil Wali Kota Jayapura,Ir.H.Rustan Saru,MM,secara resmi menutup pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (Diklat Pim III) Angkatan III,di gedung sian soor kamis (28/11/2019)
Seluruh Siswa dituntut agar memiliki kompetensi aparatur sipil negara , agar mereka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Hari ini juga akan menjadi catatan dalam perjalanan karier siswa diklat pim III, untuk menjadi pemimpin yang memiliki kompetensi serta dapat melakukan perubahan di sektor public “ujar Wakil Wali kota Jayapura.Ir.H.Rustan Saru.MM
Kami berharap mereka mempunyai perubahan pola pikir dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.Menjadi pemersatu dan perekat bagi semua aparatur sipil negara dan kepada masyarakat “ sambungya.
Diklat yang diikuti selama tiga bulan,agar para pejabat Administrator ini, mempunyai kompetensi,kemampuan ,berintegritas,mempunyai wawasan dan pengetahuan sehingga ada perubahan
Lanjut Rustan,dengan adanya Diklat Pim tersebut, agar mereka ada perubahan dalam melaksanakan program pemerintah khususnya menterjemahkan visi misi walikota di setiap OPD.
Dengan begitu maka ada dampak ketika sebelum mengikuti Diklat Pim III, paling tidak mereka bisa melakukan kerjasama yang baik dengan semua aparatur sipil negara.
Selain itu mereka juga bisa menterjemahkan visi misi walikota melalui program yang efektif efisien dan ekonomis “hrapnya.
Kepala Bidang Kediklatan Richard Suebu,ST,M.Si dalam laoran mengatakan, tujuan Penyelenggaraan Diklat PIM tingkat III adalah untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan pejabat struktural eselon III yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi ke pemerintahan di instansi masing-masing.
Terciptanya kesamaan Visi dan dinamika pola piker, dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terciptanya good governance
Lebih lanjut dirincikan kurikulum Diklat pim tingkat III angkatan III, berpedoman pada kurikulum yang ditetapkan oleh lembaga administrasi negara RI Nomor 19 tahun 2015.
Kemudian muatan Depdagri dan muatan lokal yang dikelompokkan dalam kajian sikap dan perilaku, kajian manajemen publik , pembangunan aktualisasi muatan substansi Depdagri dan muatan lokal
Jumlah jam belajar lanjut dijelaskan Richard,sebanyak 825 jam dengan waktu yang diperlukan selama 93 hari kerja atau 28 hari kerja untuk pembelajaran klasikal dan 65 hari kerja untuk pembelajaran non klasikal “tutupnya.
(let/rick).