Jayapura, Teraspapua.com – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD Kota Jayapura yang digelar di hotel Horison padang bulan, Kamis (17/6/2021).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jhon Y. Betaubun didampingi Wakil Ketua II Silas Youwe, dihadiri Wali Kota Benhur Tomi Mano dan Wakil Wali Kota Rustan Saru, para asisten dan Kepala OPD.
Wali Kota Tomi Mano megatakan, laporan keuangan pemerintah daerah ini telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Papua dengan opini yang diberikan ” Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) atas penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran 2020,” ujarnya.
Bahkan ditegaskan, bahwa pemerintah Kota Jayapura telah berhasil menerapkan 4 wilayah tertib berintegrasi. Sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan, yakni wilayah tertib aturan wilayah tertib administrasi wilayah WTP dan wilayah bebas korupsi.
Dikatakannya, pemerintah Kota Jayapura saat ini sedang melaksanakan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 akhir semester 1 dan akan segera menggelar proses penyusunan APBD perubahan.
“Laporan keuangan pemerintah daerah kota Jayapura tahun 2020 yang telah disampaikan merupakan wujud akuntabilitas pemerintah kota Jayapura kepada rakyat melalui DPRD kota Jayapura,” cetusnya.
Tomi Mano menyebutkan, realisasi pendapatan daerah yang dicapai sebesar Rp 1. 273. 345. 946. 561 atau 100, 64 persen. Jika dibandingkan dengan target yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1. 265. 257. 255. 739.
“PAD tahun anggaran 2020 Mengalami penurunan sebesar Rp 61. 379. 261. 758 atau turun sebesar 26 10 persen daripada yang diterima tahun anggaran 2019 sebesar Rp 235. 147. 029. 261 menjadi Rp 173. 767. 767. 503 di tahun 2020,” rincinya.
Lanjutnya, dalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2020 di anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 1. 265. 257. 255. 739 dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 58. 992. 425. 183.
Jumlah tersebut dialokasikan pada belanja daerah, transfer ke kampung dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 1. 312. 249. 680. 922 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 12. 000. 000. 000 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran dalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp 0, 00,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Y. Betaubun dalam sambutan mengatakan, laporan keuangan pemerintah daerah lebih menyoroti tentang realisasi anggaran, neraca, arus kas dan catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2020. Termasuk pula catatan tentang standar akuntansi dan sistem pelaporan keuangan daerah.
“Tugas dan fungsi DPRD adalah untuk mensinkronisasikan isi dari LKPD, yaitu nilai realisasi anggaran, neraca, arus kas dan catatan atas laporan keuangan pemerintah daerah kota Jayapura Tahun Anggaran 2019, serta menilai manajemen pengelolaan keuangan yang merupakan standar akuntansi pelaporan,” kata Betaubun.
Untuk itu diharapkan, catatan dan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura dalam sidang ini benar-benar memberikan bobot yang bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Kepada alat – alat kelengkapan Dewan, baik Banggar, Komisi – Komisi dan Fraksi – Fraksi agar mengkaji membedah materi laporan keuangan pemerintah daerah kota Jayapura tahun anggaran 2020 ini.
Tentu dengan memberikan catatan atau rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah agar dapat ditindaklanjuti pada tahun – tahun yang akan datang,” pungkas politisi PDIP Kota Jayapura itu.
(Let)