Puncak Pelayanan #GISA, Terwujudnya Masyarakat Kota Jayapura Yang Sadar Administrasi Kependudukan

Kepala Dispendukcapil Raymond Mandibondibo didampingi para kepala bidang memantau proses pelayanan GISA di Kelurahan Argapura, Sabtu ( 10/7/2021)

Jayapura, Teraspapua.com – Pandemi Covid – 19 masih merebak di seluruh wilayah kota Jayapura. Bahkan awal bulan Juli angka kasus terus bertambah.

Update data dari Satgas penanganan Covid – 19 kota Jayapura periode Jumat 9 Juli 2021 sebanyak 510 orang yang terpapar dan sementara di rawat di RS dan LPMP.

Namun, kondisi ini tidak menyurutkan semangat dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kota Jayapura bersama para Kabid, Kasi dan staf untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tentu dengan program pelayanan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau GISA.

Foto bersama Kepala Dispendukcapil Raymond Mandibondibo, para kepala bidang, Kasi dan staf sebelum melakukan pelayanan GISA di Kelurahan Argapura, Sabtu ( 10/7/2021)

Kali ini Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan menjadi sasaran pelayanan dan dipimpin langsung oleh Raymond Mandibondibo.

Pantauan media ini, tim Dispendukcapil dibagi dalam enam kelompok untuk menyasar rumah warga di 8 RW. Warga begitu antusias untuk menerima pelayanan jemput bola itu.

Kepala dinas Raymond Mandibondibo berharap, dengan proaktif turun lapangan ini, kiranya masyarakat juga menyadari bahwa begitu pentingnya dokumen kependudukan.

“GISA adalah sebuah gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu ( 10/7/2021)

Tentu kata Raymond, dengan 4 Program : Program sadar kepemilikan dokumen kependudukan, pemutakhiran data penduduk, pemanfaatan data kependudukan dan program sadar melayani administrasi kependudukan.

Oleh karena itu, setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Puncak akhir dari GISA adalah terwujudnya kota Jayapura yang sadar administrasi kependudukan, sehingga terwujud tertib administrasi kependudukan,” tandasnya.

Untuk itu dengan adanya jemput bola ini diharapkan agar capaian target dokumen kependudukan di masyarakat bisa tercapai,” lanjutnya.

Foto bersama tim Dukcapil bersama warga

Mantan kepala bagian pemerintahan setda Kota Jayapura itu juga mengharapkan, agar masyarakat dapat memperhatikan dokumen kependudukan karena setiap tahun pasti berkesinambungan.

“Jadi setelah usia 17 tahun, setiap warga kota wajib memiliki KTP elektronik. Karena saat melanjutkan pendidikan dan keperluan lain maka dokumen itu sangat diperlukan,” lugasnya.

Ditambahkannya, dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk.

Proses pelayanan GISA

Hal ini menurut Raimond, merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya.

Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan akta catatan sipil sangat dibutuhkan penduduk di semua strata sosial. Karena merupakan awal dan salah satu persyaratan untuk pengurusan pelayanan publik lainnya.

Tanpa adanya dua dokumen – dokumen itu, pemerintah tidak dapat memberikan program-program terkait kesehatan, pendidikan, dan kekeluargaan seperti Keluarga Berencana (KB),” pungkasnya.

(Let)