Jayapura,Teraspapua.com – Ronald Kelnea Polotikus Partai Demokrat telah ditetapkan sebagai Wakil Bupati Kabupaten antar waktu, melaui proses pemilihan dan mekanisme aturan undang-undang yang berlaku dalam forum resmi sidang istimewa DPRD Kabupaten Nduga pada bulan April 2021. Dengan harapan agar mendampingi saudara Bupati Kabupaten Nduga hingga akhir masa jabatan periode 2017 – 2022 pada tanggal 15 Mei 2022 nanti.
Namun, Proses pelantikan Wakil Bupati Nduga antar waktu yang tak kunjung dilaksanakan sejak bulan April 2021 oleh Kemendagri membuat situasi masyarakat Kabupaten Nduga tidak aman.
Oleh karena itu, Wakil Bupati antar waktu Kabupaten Nduga terpilih, Diner Ronald Kelnea, nyatakan legowo dan mundur dari jabatan yang sudah dipercayakan rakyat demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Nduga.
Dijelaskan Ronal, masyarakat yang berbeda pandangan itu hal yang biasa, itu dinamika dilapangan dan yang selalu ada di masyarakat seluruh tanah Papua, tetapi sebagai anak daerah Nduga harus melihat persoalan ini agar masyarakat tidak dikorbankan.
“Saya tidak menyalahkan atau membenci siapa-siapa atau dari kelompok mana dan dari Partai manapun, atau mereka yang mendukung atau tidak mendukung. Tetapi saya sebagai anak putra daerah Kabupaten Nduga melihat kepentingan umum terutama kepentingan masyarakat yang sema ini tidak rasa aman, dirinya tidak mau masyarakat jadi Korban dan saya tidak mau menjadi sebagai aktor konflik untuk menciptakan konflik horisontal diantara masyarakat,” harap Ronald.
Kalau terjadi konflik maka tidak akan membangun daerah tersebut dengan tenang, untuk menuju Kabupaten Nduga membangun seperti di daerah lain di Indonesia, tetapi justru menjadi pemicu konflik horisontal, yang akan berdampak dan merugikan masyarakat untuk menjadi korban kekerasan, karena sepengetahuan saya kekerasan akan berdampak memakan korban jiwa.
“Secara terbuka saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Nduga seluruhnya bahwa saya sudah legowo mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Kabupaten Nduga yang dipilih dalam forum resmi sidang DPRD sebagai antar waktu. Dan saya akan menjalani tugas saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Nduga,” ujarnya kepada wartawan di Jayapura, Kamis (16/9).
Ronal berharap seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Nduga tetap tenang menjalani kehidupan seperti biasanya, dan jangan ada yang saling sentimen satu sama yang lain.
“saya mau mengajak kita semua untuk menjaga Kabupaten Nduga tetap aman, sehingga proses pemilihan Bupati yang akan datang dapat berjalan dengan baik sesuai harapan kita semua,” kata Ronald dengan nada optimis untuk maju Pilkada Kabupaten Nduga 2024 nanti.
Dikatakannya, dalam waktu yang dekat saya akan kembali ke Kabupaten Nduga, dengan harapan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas, bahwa dirinya bukan lagi sebagai Wakil Bupati Kabupaten Nduga.
“Sehingga harapan besar saya supaya masyarakat tetap tenang seperti biasanya, saya tidak mau daerah dan kampung saya terus bermasalah, dan masyarakat selalu hidup dengan tidak tenang. Sekali lagi diharapkan masyarakat tetap tenang menjalani aktivitas seperti biasanya, dan saling mengasihi dan mendukung, tanpa menyalakan siapa-siapa diantara masyarakat sendiri,” imbuhnya.
Namun, ditegaskan Ronald bahwa sidang pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Nduga yang sudah berlangsung, pada tanggal 8 April 2021 dengan sesunggunhnya telah merugikan Keuangan Negara, dan hanya bermain-main dengan Anggaran Negara yang sudah membigungkan masyarakat banyak.
“Kita semua pada keliru, sebenarnya dan seharusnya, memang kalau Pemilihan Wakil Bupati antar waktu tidak perlu dan tidak dibutuhkan, pertanyaannya mengapa sidang dilakukan? Menurut saya bahwa ini sebenarnya kita telah melakukan pembohongan publik dan main-main anggaran saya, dan masyarakat tidak akan percaya kita, sehingga kami akan proses hukum,”tegasnya.
“Jadi, jabatan wakil bupati Nduga tetap kosong hingga masa akhir periode yang tersisa 7 bulan lagi,” tutup Ronald.
(Vmt)