Biak,Teraspapua.com – Menyongsong Hari Natal dan memasuki tahun baru 2019 Pemerintah telah menghimbau kepada para penjual minuman keras (miras) untuk menaati aturan yang ditetapkan Pemerintah Biak Numfor.
Sementara warga jemaat diharapkan , merayakan natal dan tahun baru dengan damai dan harmonis, bahkan para petugas kepolisian juga telah dikerahkan untuk mengadakan pengamanan pada momen Natal nanti.
Salah satu warga kampung Anggaduber Distrik Oridek ,Jim Iskandar Usior , menekankan keterlibatan gereja kepada warga harus jelas dalam penyampaian khotbah, tekait kondisi yang dihadapi saat ini yakni miras, narkoba dan KDRT
“ Gereja adalah media yang bagus yang saya rasa langsung menyentuh kepada umat khsusnya di distrik Oridek ”tegas Jim di sela – sela Majelis Rakyat Papua, Penyelamatan Manusia dan Tanah Papua, menggelat rapat dengar pendapat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rangka masa reses IV yang berlangsung di Kampung Anggaduber Oridek Kabupaten Biak Numfor,Senin (16/12/2019).
Ditambahkan, para hamba Tuhan alangkah baiknya berkhotbah juga tentang hal-hal yang terjadi di hari-hari ini misalnya tentang KDRT, narkoba, miras dan beberapa hal lain
“Saya sangat berharap untuk pendekatan persuasif dari pemerintah sebagai yudikatif, eksekutif, gereja, berperan aktif,dalam menyikapi kondisi ini terutama saat natal ini dan menyongsong tahun baru perlu ada ketegasan dalam peredaran miras,”harap Jim
menurutnya, banyak yang harus gereja dibicarakan dalam bentuk pesan-pesan rohani untuk setiap orang agar warga tahu tentang dampak dari KDRT, miras , narkoba, semua dijelaskan agar warga memahami .
“saya berharap hari raya Natal dan tahun baru ini dirayakan segenap warga dengan damai dan penuh khidmat, dengan tidak ada miras, sehingga momen natal benar-benar dirasakan sebagai kelahiran Yesus Kristus yang memberkati setiap umat Kristen yang merayakannya,” tukas Jim Iskandar Usior
(Hend DK)