Jayapura,Teraspapua.com – Pasca tersangka Lukas Enembe di jemput oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura. Tim Kuasa Hukum gubernur Papua Lukas Enembe, meminta agar lembaga antirasuah itu mempertimbangkan kesehatan kliennya.
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening mengatakan, setelah klien kami Gubernur Papua Lukas Enembe di jemput oleh KPK, kami minta agar beliau mendapat pelayanan yang baik, karena kondisi kesehatannya yang kurang baik.
Kami tetap menghormati proses hukum yang akan berjalan, lanjut kata Roy Rening, tetapi materi yang ada sekarang ini kami belum tahu tentang apa. Karena kami belum pernah mendampingi Gubernur dalam kaitannya dengan BAP.
“Untuk itu kami hanya minta dahulukan kesehatan klien kami dulu, karena kalau tidak sehat bagaimana klien kami dapat memberikan keterangan,” imbuh Roy Rening, saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Selasa (10/1/2023).
Sementara itu ditempat yang sama, Kuasa Hukum lainnya Petrus Bala Pattyona berharap tim dokter KPK bisa merekomendasikan kliennya untuk menjalani perawatan.
“Seandainya perawatan di Rumah Sakit yang ditentukan oleh KPK untuk merawat klien kami, ahlinya atau peralatan tidak ada. Kami berharap supaya permohonan kami agar klien kami menjalani perawatan di Singapura dengan dokter yang sudah sering melakukan fisip di Jayapura, supaya dikabulkan,” harap Bala Pattyona.
Bala Pattyona berujar teknisnya kami serahkan sesuai prosedur hukum, apakah memang dikawal KPK, tetapi yang penting didahulukan kesehatan klien kami sebelum proses hukum.
Lebih lanjut Bala Pattyona, menjelaskan, untuk materi perkara belum bisa kami bicara, karena klien kami belum diperiksa. Orang-orang yang menjadi saksi klien kami belum tahu keterangan mereka seperti apa.
“Jadi kami wejensi melihat pemberkasan seperti apa masalah hukum yang dihadapi oleh klien kami Lukas Enembe, apakah masalah uang 1 Milyar itu, atau ada hal lain kami belum tahu. Tetapi yang kami mohon KPK mempertimbangkan kesehatan dari klien kami Lukas Enembe,” tandasnya.