55 Anak Papua Ikut Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Jayapura, Teraspapua.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Jayapura, bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura, menggelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) di kota Jayapura.

Pelatihan dan Uji Sertifikasi TKK tersebut dibuka Asisten I Setda kota Jayapura, Everd Marauje, mewakili Pj. Walikota, Frans Pekey, yang berlangsung di aula pertemuan lantai 2, kantor Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura, Senin (03/7/2023).

Selain dihadiri Asisten I Setda Kota Jayapura, kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Dinas PUPR, Yayong Baddu. Sementara Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura, Chandra Pratama, diwakili Kepala Seksi Pelaksana, Dwi Retno Wardhani.

Dalam sambutan Pj Walikota Jayapura, Frans Pekey, yang disampaikan Everd Marauje mengatakan, masih rendahnya potensi tenaga konstruksi menjadi perhatian khusus, dalam upaya peningkatan kapasitas SDM menjadi kekuatan utama, untuk mencapai keberhasilan dalam pembangunan.

Dikesempatan ini dirinya berharap, seluruh peserta pelatihan dan Uji Sertifikasi TKK untuk memanfaatkan moment tersebut dengan baik. Sehingga kedepannya, para peserta dapat terserap dalam dunia kerja.

“Pesan saya, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Ikutilah seluruh rangkaian kegiatan dengan serius dan sungguh-sungguh, serta patuh pada aturan. Hingga selesainya kegiatan ini.” Papar Marauje.

Sementara itu Kepala Seksi Pelaksana, Dwi Retno Wardhani, saat menyampaikan sambutan kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura menyebutkan. Sertifikat tidak akan ada artinya, tanpa dilatih terus menerus, melalui kerja nyata.

Dikatakan, mengingat proses pembekalan pelatihan yang singkat. Maka dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, khususnya OPD yang berkaitan langsung untuk menciptakan ruang, bagi peningkatan kapasitas masyarakat Konstruksi yang dilatih dan bersertifikat.

Program tersebut tambah Dwi Retno, tidak hanya untuk memenuhi kewajiban dari amanat UU Jasa Konstruksi, tentang kewajiban tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Tetapi dapat meningkatkan kesejahteraan para peserta, saat kembali ke lingkungan sosialnya.

“Melalui sertifikat, akan ada jaminan kejelasan bagi tenaga kerja dan memberikan perlindungan hukum untuk mereka. Dan seluruh peserta yang dilatih dan bersertifikat, akan tercatat dalam system data base LPJK.” Ujar Retno.

Usai membuka kegiatan tersebut, Marauje yang ditemui awak media mengatakan. Kurangnya SDM dalam bidang jasa konstruksi, menjadi masalah klasik. Untuk itu pemerintah kota mengambil langkah, dengan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Uji Sertifikas, yang sudah dua kali dilakukan, dengan sumber dana otonomi khusus.

“Pelatihan sertifikasi ini sudah dua kali dilakukan, dengan sumber dana dari dana Otsus. Kenapa pengusaha tidak mendapat kesempatan, ternyata masalahnya di keterampilan. Sekarang ada uang ada ruang dan kesempatan dan mari kita manfaatkan itu.” Pungkas Marauje.

Untuk diketahui, peserta Pelatihan dan Uji Sertifikasi tersebut berjumlah 55 orang, dengan spesifikasi tukang batu dan tukang kayu.

(Dani/Ricko)