Balai Bahasa Provinsi Papua Gelar Bimtek Revitalisasi Bahasa Tobati

Jayapura, Teraspapua.com – Dari berbagai upaya pelindungan bahasa daerah, program Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan tahapan strategis.

Demikian hal ini disebutkan Asisten I Setda kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje, mewakili Penjabat (Pj) Walikota Jayapura, saat membuka Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Tobati Untuk Tunas Bahasa Ibu, Senin (24/06).

banner 325x300banner 325x300

Dikatakan, Revitalisasi bahasa daerah bertujuan untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari, serta meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah.

“Pemerintah berupaya untuk membina dan mengembangkan bahasa daerah dan sastranya, serta berupaya meningkatkan peran masyarakat di dalamnya.” Papar Merauje.

Sejalan dengan implementasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) kata Merauje, Pemkot Jayapura melakukan upaya peningkatan pelestarian bahasa daerah.

Selain itu dikatakan, Pemkot Jayapura mendukung penuh pelaksanaan Merdeka Belajar Episode 17 melalui revitalisasi Bahasa Tobati.

“Untuk itu, semua pihak harus turut mendukung program ini. Agar penutur muda bahasa Tobati meningkat, baik kualitas maupun kuantitasnya.” Ujar Merauje.

Dirinya berharap, kegiatan ini menjadi sarana dan elemen penting untuk kebanggaan bersama pada masa lampau, masa kini, dan masa mendatang melalui Revitalisasi Bahasa Tobati.

Sementara itu Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua, Sukardi Gau mengatakan, ini adalah tahun ke-3 pelaksanaan Revitalisasi Bahasa.

Sukardi menyebutkan, sudah banyak progress yang terlihat dari Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut. Namun demikian kata dia, tantangan kedepan akan semakin berat.

“Oleh karena itu kita berharap bahwa, ini menjadi awal dalam usaha yang sungguh-sungguh dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah.” Paparnya.

Dirinya menambahkan, ada 5 bahasa daerah di kota Jayapura, yang nantinya harus mendapatkan perlakuan yang sama, seperti yang dilakukan pada Bahasa Tobati.

Selain itu Sukardi mengatakan, Balai Bahasa provinsi Papua,  sudah bekerjasama dengan DPRD kota Jayapura, dan telah dibuatkan Perda tahun 2023, tentang pengembangan pembinaan dan perlindungan bahasa daerah di kota Jayapura.

Dalam Perda tersebut kata Sukardi, ada satu bagian yang penting. Yaitu penyediaan guru bahasa daerah, serta termasuk masuk pembelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal di lembaga pendidikan.

Di Perda ini nanti mewajibkan semua anak-anak di jenjang SD dan SMP, wajib untuk belajar bahasa daerah.” Tandasnya.

Pada kesempatan ini Antonius Maturbongs selaku ketua panitia kegiatan Bimtek Revitalisasi Bahasa Tobati mengatakan, total ada 52 peserta yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Para peserta ini kata Antonius, terdiri dari guru SD, SMP, Pengawas Dinas Pandidkan dan Kebudayaan kota Jayapura, Komunitas Pemerhati Bahasa dan Tokoh Masyarakat Adat Kampung Tobati dan Enggros.

Setelah Bimtek ini lanjut Antonius, pihak Balai Bahasa akan melakukan monitoring, terkait implementasi dari para peserta, khususnya untuk pembelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah.

“Kami berharap para peserta nantinya dapat mengimbaskan apa yang mereka peroleh, baik di lingkungan masyarakat maupun di sekolah-sekolah.” Pungkasnya.

(santy)