Pemkot Jayapura Serahkan SK Tugas Kepada 130 Orang Guru P3K

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura membagikan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kepada 130 orang Guru.

Pembagian SK tersebut berlangsung disela-sela apel gabungan Pemkot Jayapura, Senin (01/07/2024), yang secara langsung diserahkan oleh Penjabat (Pj) Walikota, Christian Sohilait.

banner 325x300

Usai penyerahan SK, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatian (BKPP) Kota Jayapura, Robert Betaubun kepada awak media mengatakan, untuk keseluruhan ada 134 orang yang lolos seleksi P3K.

Namun karena bermasalah dalam kelengkapan administrasi teknis, maka ada 4 orang yang SK-nya belum bisa ditandatangani.

“Tolat semuanya ada 134. Namun ada empat guru yang belum mendapat SK, karena masalah administrasi teknis.” Terang Betaubun.

Betaubun mengatakan, P3K sendri merupakan program Kemendikbud Ristek, dengan jumlah keseluruhan adalah 134 orang. Dan SK yang ditandatangani hanya untuk 130 orang.

Nantinya kata dia, 4 orang yang bermasalah pada administrasi teknis tersebut akan kembali diusulkan BKN untuk perbaikan.

Betaubun menambahkan, ada lebih dari 1000 honorer guru yang telah didata oleh BKPP dan itu adalah guru honor diluar SMA dan SMK.

Hal tersebut terang Robert, karena saat pendataan, SMA dan SMK masih ditangani oleh provinsi dan regulasinya belum berubah.

“Saat pendataan itu kita lakukan diluar SMA dan SMK, karena formasi honorer ketika itu mereka masih masuk di provinsi.” Ujarnya.

Menurut dia, regulasi PNS dan P3K sangat jelas, sehingga perlakuannya akan sama, termasuk hak-haknya.

“Hanya saja P3K lebih dituntut untuk membuktikan kinerjanya dan produktivitasnya. Dan tidak boleh ada diskriminasi antara PNS dan PPPK,” tegas Robert.

Dikatakan, UU No 20 Tahun 2023 sudah jelas mengatakan bahwa aparatur sipil negara, terdiri dari PNS dan PPPK, sehingga tidak ada diskriminasi.

Untuk formasi tahun 2024 lanjut dia, sekitar 2000 orang P3K semuanya akan diproses paling lambat bulan Desember, dan itu sudah harus diangkat sebagai P3K.

“Karena tidak ada formasi CPNS umum, sesuai  komitmen Pemprov Papua. Maka itu kita fokus untuk penyelesaian honorer dulu.” Pungkasnya.

(santy)