Anggota DPRK Jayapura Zeth Ohoiwutun Desak Perombakan Total Mekanisme Pengelolaan Dana Otsus di Kota Jayapura

Anggota DPR Kota Jayapura dari Kelompok Khusus, Zeth F. Ohoiwutun (foto Harley/Teraspapa.com)

Jayapura, Teraspapua.com  – Anggota DPR Kota Jayapura dari Kelompok Khusus, Zeth F. Ohoiwutun, menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua masih tersedia hingga saat ini. Namun, ia menilai mekanisme perencanaan dan pengelolaannya perlu dievaluasi secara menyeluruh agar lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat di tingkat kampung.

Hal itu disampaikan saat Pansus DPR Kota Jayapura melakukan kunjungan kerja ke tiga kampung di wilayah Skouw, yakni Skouw Sae, Skouw Yambe, dan Skouw Mabo, yang dipusatkan di aula Kantor Distrik Muara Tami, Kamis (8/10/2026).

Menurut Zeth, persoalan utama dalam pengelolaan Dana Otsus bukan semata-mata mengenai ketersediaan anggaran, melainkan bagaimana proses perencanaan dilakukan, siapa yang dilibatkan, serta sejauh mana program yang dibiayai benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan, ketika anggota DPR Kota Jayapura dari jalur pengangkatan mulai menjalankan tugas di lembaga legislatif, alokasi Dana Otsus telah disusun berdasarkan perencanaan dan regulasi yang berlaku. Kondisi tersebut membuat perubahan terhadap mekanisme yang sudah berjalan tidak bisa dilakukan secara sederhana.

“Dana Otsus sampai sekarang masih ada. Saat kami dari jalur pengangkatan masuk di DPR Kota Jayapura, dana tersebut sudah terencana dan tersusun sesuai regulasi. Karena itu, kita tidak bisa begitu saja membongkar mekanisme yang sudah ada,” kata Zeth

Zeth menilai, selama ini terdapat kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dan program yang direncanakan oleh pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD). Perbedaan perspektif tersebut berpotensi membuat program yang dilaksanakan tidak sepenuhnya menjawab persoalan yang dihadapi warga.

“Apa yang dipikirkan rakyat itu berbeda dengan apa yang dipikirkan pemerintah, dalam hal ini dinas-dinas di Pemerintah Kota Jayapura. Pemerintah punya pemikiran sendiri, masyarakat juga punya kebutuhan sendiri. Kalau tidak dipertemukan sejak awal, tentu keduanya tidak akan bisa bertemu,” ujarnya.

Zeth menyoroti mekanisme perencanaan Dana Otsus yang menurutnya belum memberikan ruang optimal bagi masyarakat kampung untuk menentukan prioritas pembangunan. Ia mempertanyakan efektivitas Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) apabila proses pembahasan program tidak melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan secara memadai.

Menurut dia, pembahasan kebutuhan masyarakat di tingkat kampung seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun program dan mengalokasikan anggaran. Dengan demikian, keputusan mengenai pembangunan tidak hanya ditentukan berdasarkan perencanaan dari tingkat dinas, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi warga yang merasakan langsung persoalan di lapangan.

Ia bahkan menilai, keterlibatan pemerintah kampung dalam proses perencanaan Dana Otsus masih perlu diperkuat. Sebab, apabila pembahasan hanya berlangsung secara terbatas dalam forum Musrenbang, kebutuhan masyarakat yang beragam berisiko tidak terakomodasi dengan baik.

“Persoalannya ada pada manajemen perencanaan. Untuk membahas Dana Otsus dalam Musrenbang saja, mungkin hanya kepala kampung yang hadir ketika diundang. DPRK juga tidak mengetahui seluruh proses yang berlangsung secara terperinci,” katanya.

Atas dasar itu, Zeth menegaskan bahwa DPR Kota Jayapura tengah memperjuangkan perubahan menyeluruh terhadap mekanisme perencanaan dan pengelolaan Dana Otsus.

Ia mengatakan, perubahan tersebut bukan sekadar memperbaiki sebagian tahapan administrasi, melainkan mengembalikan mekanisme perencanaan agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat dari tingkat paling bawah.

Menurut dia, kampung harus ditempatkan sebagai titik awal dalam penyusunan program pembangunan, bukan hanya sebagai penerima manfaat setelah keputusan anggaran ditetapkan.

Dalam upaya mengidentifikasi persoalan yang terjadi di lapangan, Zeth menyebutkan bahwa sekitar tiga bulan sebelumnya, sebuah tim dari Universitas Cenderawasih (Uncen) telah turun ke kampung-kampung untuk melihat secara langsung persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan Otsus.

Temuan tim tersebut menjadi salah satu bahan yang perlu ditindaklanjuti melalui proses verifikasi. DPR Kota Jayapura, kata dia, ingin memastikan apakah persoalan yang ditemukan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di kampung.

Karena itu, kunjungan kerja ke Skouw Sae, Skouw Yambe, dan Skouw Mabo menjadi kesempatan untuk membicarakan berbagai persoalan secara bersama-sama, sekaligus mencocokkan kebutuhan warga dengan perencanaan dan program yang selama ini dilaksanakan pemerintah.

Zeth menilai, persoalan yang muncul di kampung tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan laporan administratif. Pemerintah perlu mendengar langsung keterangan masyarakat untuk mengetahui apakah program yang direncanakan telah sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Banyak hal yang terjadi di kampung-kampung. Karena itu, kita perlu memverifikasi kembali apakah temuan tim Uncen sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Kita bertemu hari ini untuk membicarakan bersama apa yang dibutuhkan masyarakat, sebab yang dipikirkan masyarakat terkadang berbeda dengan apa yang direncanakan dan dikerjakan pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap, proses verifikasi tersebut dapat menghasilkan gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan mendasar dalam pelaksanaan Dana Otsus, terutama berkaitan dengan perencanaan program, penentuan prioritas, dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat kampung.

Zeth juga meminta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura mengubah pendekatan dalam menyusun program yang bersumber dari Dana Otsus.

Ia secara khusus menyampaikan harapan tersebut kepada Pelaksana Harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura agar perencanaan pembangunan benar-benar memperhatikan aspirasi masyarakat kampung.

Menurut dia, setiap dinas seharusnya turun langsung ke kampung untuk mendengarkan kebutuhan warga, memahami kondisi wilayah, serta menyusun program yang relevan dengan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar perencanaan pembangunan tidak hanya berangkat dari sudut pandang birokrasi, tetapi juga berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

“Kalau bisa, setiap dinas mulai berbicara dari kampung. Dinas harus turun ke kampung, melihat masa depan kampung, dan mendengar apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Dengan begitu, aspirasi yang kita terima memang berasal dari bawah,” katanya.

Zeth menjelaskan, perencanaan pembangunan diperlukan karena kemampuan anggaran pemerintah terbatas, sementara kebutuhan masyarakat sangat beragam. Oleh sebab itu, pemerintah harus mampu menentukan skala prioritas berdasarkan tingkat urgensi dan manfaat program bagi warga.

Ia mencontohkan kebutuhan dasar seperti rumah layak huni, air bersih, jalan, dan listrik yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan program pembangunan.

Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah tidak mungkin memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat sekaligus. Karena itu, penentuan prioritas harus dilakukan secara cermat dan melibatkan masyarakat agar anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang paling mendesak.

Menurut Zeth, keterlibatan masyarakat sejak tahap awal akan membantu pemerintah menentukan program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga.

Zeth mengungkapkan, banyaknya perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut, menurut dia, perlu diimbangi dengan mekanisme koordinasi dan perencanaan yang jelas.

Ia mengatakan, DPR Kota Jayapura tengah mendorong agar perencanaan Dana Otsus pada tahun berikutnya lebih difokuskan pada empat bidang utama, yakni infrastruktur, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

Fokus terhadap empat bidang tersebut diharapkan dapat membuat perencanaan anggaran lebih terarah, sekaligus memudahkan pemerintah dan DPRK melakukan pengawasan terhadap program yang dijalankan.

Dengan adanya fokus yang jelas, setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyusun program sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Zeth menilai, pembenahan mekanisme perencanaan juga perlu disertai dengan sinkronisasi antara program pemerintah daerah dan usulan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang tingkat kampung.

Langkah tersebut penting agar tidak terjadi perbedaan antara program yang dirancang oleh dinas dan kebutuhan yang telah disampaikan masyarakat dalam forum perencanaan pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Zeth juga menegaskan bahwa sejak Dana Otsus digulirkan hingga saat ini, kampung-kampung di Kota Jayapura tidak mengelola dana tersebut secara langsung.

Menurut dia, pengelolaan anggaran berada pada dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Kondisi tersebut membuat sinkronisasi antara usulan masyarakat kampung dan program yang disusun perangkat daerah menjadi sangat penting.

Ia mengatakan, Musrenbang tingkat kampung seharusnya menjadi ruang untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan program yang direncanakan oleh dinas. Dengan begitu, pemerintah dapat memastikan bahwa kebutuhan yang telah diusulkan warga benar-benar dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran.

“Sejak Dana Otsus digulirkan sampai sekarang, kampung tidak pernah mengelola Dana Otsus secara langsung. Dana tersebut dikelola oleh dinas-dinas Pemerintah Kota Jayapura,” ujarnya.

Zeth menekankan, kondisi tersebut tidak boleh membuat aspirasi masyarakat kampung kehilangan tempat dalam proses perencanaan. Sebaliknya, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap program yang dibiayai melalui Dana Otsus memiliki keterkaitan yang jelas dengan kebutuhan masyarakat di wilayah penerima manfaat.

Ia berharap, ke depan, mekanisme perencanaan dapat diperbaiki sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui adanya program pembangunan, tetapi juga memahami bentuk bantuan yang tersedia, persyaratan penerima, serta mekanisme penyalurannya.

Selain membahas perencanaan pembangunan, Zeth turut menyoroti penyaluran bantuan pendidikan bagi anak-anak sekolah dan mahasiswa asal tiga kampung di wilayah Skouw.

Ia menjelaskan, sejumlah kebutuhan pendidikan siswa, seperti tas, buku, pakaian batik, dan seragam, disebut bersumber dari Dana Otsus.

Sementara itu, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Ia mengatakan, penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura langsung ke rekening mahasiswa yang bersangkutan.

Terkait bantuan bagi mahasiswa, Zeth mengaku memiliki data tahun 2025 mengenai mahasiswa asal Skouw  yang menerima bantuan pendidikan untuk perguruan tinggi.

Informasi tersebut, menurut Zeth, perlu disampaikan secara terbuka kepada mahasiswa dan orang tua agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai bantuan pendidikan yang bersumber dari Dana Otsus.

Ia mengingatkan mahasiswa agar menyampaikan secara jujur kepada orang tua apabila telah menerima bantuan. Dengan demikian, orang tua dapat mengetahui bahwa bantuan pendidikan telah disalurkan dan tidak keliru menilai bahwa anak mereka tidak memperoleh manfaat dari program tersebut.

Masyarakat dari tiga Kampung Skouw saat melakukan tatap muka dengan Pansus DPR Kota Jayapura (foto Harley/Teraspapua.com)

Zeth menilai, keterbukaan informasi mengenai bantuan pendidikan menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah dipahami masyarakat. Selain itu, transparansi juga diperlukan agar proses penyaluran bantuan dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan.

Untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan pendidikan, Zeth mengatakan DPR Kota Jayapura juga meminta data mahasiswa penerima bantuan pada 2026 kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura.

Ia menyebutkan, DPRK ingin memperoleh data lengkap beserta surat keputusan (SK) yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan. Dokumen tersebut diperlukan untuk memeriksa apakah mahasiswa yang tercatat sebagai penerima benar-benar berasal dari tiga kampung di wilayah Skouw dan telah diusulkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara data mahasiswa yang diusulkan dari kampung dengan nama-nama yang ditetapkan dalam dokumen penerima bantuan di tingkat dinas.

“Kami juga meminta data mahasiswa tahun 2026 yang sedang kuliah, termasuk SK-nya. Kami ingin mengetahui apakah nama-nama yang tercantum itu benar-benar merupakan mahasiswa yang diusulkan dari tiga kampung Skouw,” katanya.

Ia menegaskan, data penerima perlu diperiksa secara cermat agar bantuan pendidikan dapat disalurkan sesuai dengan peruntukannya. Proses tersebut sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan program yang dibiayai melalui Dana Otsus.

Zeth juga mengingatkan pentingnya memastikan kesesuaian data antara kampung dan dinas, sehingga tidak terjadi persoalan dalam proses pengusulan maupun penetapan penerima bantuan.

Melalui pengawasan tersebut, DPR Kota Jayapura berharap penyaluran bantuan pendidikan menjadi lebih transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Pada akhirnya, Zeth menegaskan bahwa pembenahan pengelolaan Dana Otsus harus dimulai dari perencanaan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Pemerintah daerah, dinas teknis, pemerintah kampung, dan DPRK perlu membangun koordinasi agar anggaran yang tersedia benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Baginya, keberhasilan Dana Otsus tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan atau banyaknya program yang dilaksanakan. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua, khususnya warga di kampung-kampung wilayah Kota Jayapura.

(Har)