Anggota DPD RI, Pdt. David Waromi Dalami Program Sekolah Rakyat dan Akurasi Data Bansos di Papua

Foto bersama Senator DPD RI, Pdt. David Harold Waromi, SM.Th, Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua dan jajaran

Jayapura, Teraspapua.com – Akurasi data penerima bantuan sosial dan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat menjadi perhatian Anggota DPD RI perwakilan Provinsi Papua, Pdt. David Harold Waromi, SM.Th.

Ia mendalami dua isu tersebut melalui audiens dengan Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, Herald J. Berhitu, S.Pd., M.M., di ruang kerja kepala dinas, Selasa (13/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI, khususnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang di bidang kesejahteraan sosial, sistem jaminan sosial nasional, dan pendidikan.

Dalam audiensi tersebut, Waromi mendalami pelaksanaan Program Sekolah Rakyat serta penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Provinsi Papua. Kedua aspek tersebut menjadi perhatian dalam upaya memastikan program pemerintah, terutama bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan, dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Waromi mengatakan, pertemuan tersebut penting untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah, termasuk capaian program, kendala yang dihadapi, serta berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut.

Mengawali pertemuan, Waromi menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua beserta jajaran yang telah menerima kunjungan kerja tersebut.

Ia menjelaskan, audiensi itu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI, terutama terhadap kebijakan dan program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial dan pendidikan.

“Pertemuan ini sangat penting bagi kami untuk mendapatkan gambaran secara langsung mengenai pelaksanaan Program Sekolah Rakyat dan penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN di Provinsi Papua,” ujar Waromi.

Menurut dia, pengawasan diperlukan untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama anak-anak dari keluarga miskin dan rentan serta warga yang masih membutuhkan perlindungan sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan dan program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama anak-anak dari keluarga miskin dan rentan serta masyarakat yang masih membutuhkan perlindungan sosial,” katanya.

Waromi berharap Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan program-program tersebut, disertai data dan fakta yang menggambarkan kondisi di lapangan.

Informasi tersebut diperlukan agar berbagai persoalan yang ditemukan dapat diinventarisasi sebagai bahan pendalaman pengawasan dan tindak lanjut DPD RI sesuai dengan kewenangannya.

Ia menegaskan, pengawasan tidak semata-mata diarahkan untuk mengetahui program yang telah dilaksanakan pemerintah daerah, tetapi juga untuk mengidentifikasi berbagai kendala, kekurangan, dan kebutuhan dukungan dalam pelaksanaan kebijakan di daerah.

“Kami tidak hanya ingin mengetahui apa yang sudah dilaksanakan, tetapi juga ingin memahami apa yang masih menjadi kendala, apa yang perlu diperbaiki, dan dukungan apa yang dibutuhkan pemerintah daerah dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Selain pelaksanaan Program Sekolah Rakyat, audiensi tersebut secara khusus membahas pemanfaatan DTSEN sebagai basis data dalam penetapan sasaran program bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan.

Pembahasan ini merupakan bagian dari inventarisasi materi pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam pelaksanaan program bantuan pemerintah, ketersediaan data sosial dan ekonomi yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu faktor penting untuk menentukan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Data yang sesuai dengan kondisi masyarakat dibutuhkan agar bantuan dapat menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mendukung pelaksanaan program pemerintah secara lebih terarah.

Bagi Provinsi Papua, persoalan pendataan memiliki tantangan tersendiri. Kondisi geografis, karakteristik kependudukan, serta perbedaan akses terhadap pelayanan dasar antarkabupaten, distrik, dan kampung menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dan pemutakhiran data sosial ekonomi.

Karena itu, penerapan DTSEN perlu didukung proses pendataan, verifikasi, dan pemutakhiran secara berkelanjutan agar informasi yang digunakan dalam menentukan penerima manfaat tetap sesuai dengan kondisi di lapangan.

Melalui pertemuan tersebut, Waromi ingin memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pendataan dan verifikasi penerima manfaat, penggunaan DTSEN dalam penetapan sasaran bantuan, serta koordinasi Dinas Sosial dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait.

Selain itu, berbagai kendala dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan juga menjadi bagian penting dari materi yang perlu diidentifikasi.

Menurut Waromi, pelaksanaan program kesejahteraan sosial membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan yang dirancang dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat di setiap wilayah.

Pemutakhiran data juga menjadi aspek yang perlu mendapat perhatian, terutama ketika terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat atau ketidaksesuaian data penerima manfaat dengan keadaan sebenarnya.

Dalam konteks tersebut, informasi dari pemerintah daerah menjadi salah satu bahan penting bagi DPD RI untuk memahami persoalan yang terjadi sekaligus mengidentifikasi langkah perbaikan yang diperlukan.

Waromi berharap, melalui audiensi ini, dapat diperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan Program Sekolah Rakyat, mekanisme penyaluran bantuan sosial, serta penerapan DTSEN di Provinsi Papua.

Hasil pertemuan tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan inventarisasi dan pendalaman materi pengawasan DPD RI sekaligus dasar penyusunan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah dan instansi terkait.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan ketepatan sasaran bantuan, memperkuat tata kelola data sosial ekonomi, serta memperbaiki koordinasi antarlembaga dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial.

Dengan demikian, program bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih tepat, khususnya kelompok miskin dan rentan yang membutuhkan dukungan pemerintah.

Upaya tersebut menjadi bagian dari dorongan untuk memperkuat perlindungan sosial dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua.

(Har)