Jayapura, Teraspapua.com – Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus) DPRK Kota Jayapura melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri 2 Jayapura, Rabu (14/10/2026), untuk meminta klarifikasi pihak sekolah terhadap polemik penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) bagi Orang Asli Papua (OAP) yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul adanya aduan dari sejumlah siswa dan orang tua terkait penggunaan dana Bosda, termasuk keluhan mengenai pemotongan biaya untuk kebutuhan seragam praktik siswa.
Ketua Pansus Otsus DPRK Kota Jayapura, Christa Vanessa Urbinas, mengatakan pihaknya turun langsung ke sekolah untuk memperoleh penjelasan dari kepala sekolah dan jajaran terkait mekanisme penyaluran serta penggunaan dana bantuan tersebut.
“Jadi, hari ini kami datang karena adanya aduan dari beberapa siswa terkait penyaluran dana Bosda. Karena itu, kami datang langsung ke SMK Negeri 2 untuk meminta klarifikasi dari kepala sekolah dan jajaran,” kata Urbinas kepada Teraspapua.com.
Menurut Urbinas, keluhan yang disampaikan siswa maupun orang tua perlu ditindaklanjuti agar persoalan yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pansus kemudian melakukan tatap muka dengan pihak sekolah sekaligus memeriksa penjelasan dan dokumen terkait pelaksanaan program bantuan tersebut.
Dari hasil klarifikasi, Urbinas menyatakan mekanisme penyaluran dana Bosda di SMKN 2 Jayapura telah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penjelasan pihak sekolah, Pansus tidak menemukan persoalan dalam mekanisme penyaluran dana Bosda sebagaimana yang dikeluhkan.
“Setelah kami datang dan melakukan pengecekan, ternyata sistem penyaluran dana Bosda sudah berjalan dengan baik sesuai juknis yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura. Jadi, tidak ada masalah terkait hal tersebut,” ujarnya.
Meski menyatakan penyaluran dana Bosda di SMKN 2 Jayapura telah mengikuti petunjuk teknis, Urbinas menekankan pentingnya komunikasi yang jelas antara pemerintah, pihak sekolah, siswa, dan orang tua.
Menurut dia, setiap kebijakan maupun arahan yang diterapkan dalam pelaksanaan program pendidikan harus mengacu pada aturan yang berlaku. Penjelasan mengenai mekanisme dan penggunaan dana juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman.
Ia berharap Pemerintah Kota Jayapura memastikan setiap arahan kepada sekolah didasarkan pada ketentuan yang jelas sehingga pelaksanaan program dapat dipahami secara seragam oleh seluruh pihak.
“Harapan kami kepada Pemerintah Kota Jayapura, ke depan semua arahan yang diberikan harus berdasarkan aturan yang dikeluarkan sehingga tidak terjadi salah komunikasi,” katanya.
Urbinas menambahkan, klarifikasi langsung dengan kepala sekolah dan jajaran menjadi bagian penting dari upaya Pansus memperoleh informasi yang utuh sebelum memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Ia mengatakan, pihak sekolah telah memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan penyaluran Bosda. Dengan demikian, Pansus memiliki informasi untuk menjawab pertanyaan maupun keluhan yang disampaikan orang tua dan siswa.
“Kepala sekolah maupun wakil kepala sekolah sudah memberikan klarifikasi dengan baik. Dengan begitu, kami juga bisa menjelaskan kepada orang tua dan siswa mengenai persoalan yang berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Jayapura, Feronika Munthe, mengatakan protes yang disampaikan siswa maupun orang tua melalui media sosial merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Namun, ia menegaskan bahwa pihak sekolah melaksanakan penyaluran dana Bosda dengan mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku.
Feronika mengatakan, dalam kunjungan tersebut, pihak sekolah telah memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan dokumen yang berkaitan dengan mekanisme penyaluran bantuan kepada tim Pansus dan Komisi D DPRK Kota Jayapura.
“Setelah ada kunjungan dari Pansus dan Komisi D DPRK Kota Jayapura, kami sudah menyampaikan secara langsung dan memberikan semua dokumen terkait penyaluran dana Bosda. Kami mengikuti juknis karena sekolah tidak bisa berjalan tanpa petunjuk teknis,” kata Feronika.
Ia menjelaskan, sekolah berpedoman pada ketentuan yang berlaku dalam menjalankan program bantuan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan bersama DPRK, pihak sekolah menilai pelaksanaan program telah mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Feronika juga menyampaikan bahwa pihak sekolah telah melakukan sosialisasi kepada orang tua sebelum penyaluran dana Bosda dilaksanakan.
Dalam sosialisasi tersebut, sekolah menjelaskan kebutuhan biaya pendidikan yang menjadi bagian dari pelaksanaan program bantuan. Menurut dia, komunikasi dengan orang tua dilakukan agar penggunaan dana dapat dipahami dan disepakati bersama.
“Jadi, sebelum pembagian, kami sudah melakukan sosialisasi dengan orang tua terlebih dahulu. Orang tua juga menyetujui kebutuhan tersebut untuk biaya pendidikan,” ujarnya.
Ia menduga sebagian keluhan yang muncul dapat berkaitan dengan informasi yang belum diterima secara utuh oleh sejumlah orang tua, terutama mereka yang tidak mengikuti rapat atau sosialisasi yang diselenggarakan pihak sekolah.
Meski demikian, Feronika menegaskan bahwa sekolah tetap memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran bantuan dan penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
Feronika menyebutkan, jumlah penerima bantuan dana Bosda di SMKN 2 Jayapura mencapai 380 siswa.
Pihak sekolah, kata dia, menjalankan penyaluran bantuan dengan mengacu pada petunjuk teknis dan melakukan sosialisasi kepada orang tua sebelum pelaksanaannya.
Klarifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada siswa dan orang tua mengenai mekanisme penyaluran dana Bosda, sekaligus meredakan kesalahpahaman yang berkembang di media sosial.
Dalam kunjungan itu, Ketua Pansus Otsus DPRK Kota Jayapura, Christa Vanessa Urbinas, didampingi Wakil Ketua Pansus Otsus, Rudi Yoan Wenda, serta anggota Pansus Burman Minson Waromi, Armaya Latuperisa Siregar, Zeth F. Ohoiwutun, dan Rudi Mebri.
(Har)









