Jayapura,Teraspapua.com – Hari kedua Panja Komisi V DPR Papua menggelar rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, untuk mengetahui sejauh mana kinerja saat pendemi Coronavirus ini.
Seperti Dinas Pendidikan,Perpustakaan dan Arsip Daerah,Dinas BPSDM dan Dinas Sosial Kependudukan ,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“ Untuk Pendidikan di Provinsi memang ada banyak masalah.Namun apapun masalahnya konsekwensinya seorang kepala dinas harus bisa menyelesaikan itu “ terang ketua komisi Timeles Jikwa kepada sejumlah wartawan ,Kamis (11/06/2020).
Untuk itu jika ada kekurangan atau kendala diminta laporkan ,dan Komisi V siap membantu .
Pihaknya juga mengaku mendukung regulasi-regulasi yang akan dibuat Kepala dinas Pendidkan.
Seperti Raperda atau Raperdasi Pendidikan. Contohnya kalau ada aksi palang memalang harus ada sangsi sehingga kedepan tidak ada lagi kegiatan seperti itu.Ini niat baik dan kami akan dorong itu “ujarnya.
Sementara lanjut Timiles,untuk dinas BPSDM tidak ada masalah.
Kemudian untuk Dinas Sosial Kependudukan,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masalah yang kami lihat adalah soal bantuan kepada masayarakat yang terdampak Covid-19.
Menurutnya, data yang pada pada Dinas tersebut tidak jelas,sehingga pembagian bantuan banyak masyarakat yang belum tersentuh.
Oleh karena itu dirinya menyarankan jika ada pembagian bantuan ,harus berkoordinasi dengan ,RT dan pakai data mereka, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat,sehingga masyarakat tidak menilai bahwa ada lahan bisnis didalamnya “ tegas Timeles.
Ditambahkanntya,dalam rapat tadi juga kami juga menerima laporan pembagian bantuan ini ada pada dua pintu yaitu dinas sosial dan dinas perindakop.
Kedepan kami berharap pembagian bantuan ini ada pada satu pintu saja yaitu dinas sosial sehingga tidak tumpang tindi.
Dinas Perindakop ini kan tupoksinya sudah jelas yaitu pengawasan terhadap stok barang saja jadi kami minta jangan dilibatkan lagi dalam pembagian bantuan “ pungkasnya.
(Matu).