Tolak Korban Laka Lantas Almarhum Hanafi Rettob, 5 RS Dilaporkan ke Polda Papua

Ketua Pemuda Maskey Kota Jayapura Muhammad Musni Tawurtubun saat memberikan keterangan

Jayapura,Teraspapua.com – Pemuda Maskey kota Jayapura dan keluarga mendatangi Mapolda Papua untuk memberikan laporan resmi terhadap 5 Rumah Sakit (RS) di Kota Jayapura yang menolak memberikan pertolongan pertama kepada korban laka lantas Hanafi Rettob.

Almarhum Hanafi Rettob  mengalami kecelakan Lalulintas (Lakalantas) di depan Bank Indonesia sehingga terlambat mendapatkan pertolonga hingga meninggal dunia pada Selasa 22/06/2020.

“ Malam ini saya bersama keluarga korban Lakalantas Almarhum Hanafi Rettob mendatang Mapolda Papua untuk membuat laporan secara resmi terkait proses penanganan korban yang terkesan terabaikan” terang ketua Pemuda Masyarakat Key (Maskey) Kota Jayapura Muhammad Musni Tawurtubun kepada wartawan,Rabu (29/6/2020).

Dimana 5 Rumah Sakit  di Kota Jayapura yang menolak almarhum yaitu,RSUD Jayapura dok II,Provita,Marthen Indey,Bhayangkara dan RS Abepura . Namun korban diterimah di RS Dian Harapan tapi nyawa korban tidak tertolong sehingga meninggal dunia.

Kami sesalkan 5 RS ini ,padahal ada 1  RS yang sangat dekat dengan tempat kejadian saudara kami,seperti   Provita.Oleh karena itu dengan laporan ini kami berharap ada rasa keadilan yang diberikan kepada ALM maupun keluarga,terkait dengan pelayanan RS yang sangat tidak manusiawi” ungkap Muhammad Musni Tawurtubun.

Menurutnya,kami percaya bahwa bukan hanya saudara kami yang mengalami persoalan seperti ini,masih banyak saudara-saudara kita mengalami peristiwa yang sama,tetapi mungkin tidak berani melakukan pelaporan terhadap persoalan yang mereka alami

Kami berharap dengan laporan kami pada malam hari ini,tidak diabaikan lagi oleh pihak RS dalam hal pertolongan pertama baik pada korban lakalantas maupun pasien yang mengalami penyakit umum lainya diluar dari penderita Covid -19“ tegas Tawurtubun.

Lanjut dijelaskan Tawurtubun,laporan yang kami sudah buat ini,kami akan kawal sampai kami menemukan rasa keadilan,kalau 1 RS kami bisa maklumi tetapi ini 5 RS sakit yang menolak saudara kami,kalau alasan Covid-19 kenapa RS Dian Harapan bisa menerima saudara kami untuk melakukan pertolongan pertama, sayangnya sesampai disana saudara kami sudah tidak bernyawa.

Ini yang kami tuntut bagaimana tanggung jawab dari manajemen ke 5 RS ini” katanya.

Ditambahkannya,perlu diketahui juga masalah ini kami tidak hanya berakhir di Polda Papua,besok kami rencana melaporkan ke Ombusmen terkait pelayanan publik yang sangat kacau balau , dan juga ke Komnas HAM untuk followup masalah ini “ pungkasnya.

(Matu)