Jayapura,Teraspapua.com – Selama dua hari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura membuka loket pelayanan di Kelurahan Koya Barat,Distrik Muara Tami.
Disana ada 280 usaha baru atau Wajib Pajak (WP) yang sudah beraktivitas di wilayah perbatasan RI-PNG itu.Namun yang terdata resmi baru 258 WP.
“ Dari 280 usaha baru ,kami berhasil mendata 258 WP,sehingga kami buka pelayanan di Koya Barat distrik Muara Tami untuk memperpendek pelayanan kepada masyarakat”terang Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan,Ronald Sinyo Noriwary, SE,.MM,Jumat (17/7/2020).
Ronald merincikan,untuk hari pertama pelayanan,Kamis 16 Juli 2020 ada 58 WP yang membayar pajak.Hari kedua Jumat 17 Juli 2020 sebanyak 115 WP.Total selama dua hari 173 WP yang didapat dari 258 Usaha baru yang sudah di data.
Lanjut dikatakan Ronald Sinyo Noriwary ,pelayanan Pajak Daerah yang dilakukan di Kantor Kelurahan Koya barat bersama dengan DPMPTSP yang melayani masyarakat untuk perpanjangan SITU dan mebuat SITU baru da izin lain.
“ Jadi usaha baru seperti, warung dan rumah makan, bengkel, kolam pemancingan, kios ,toko ,mereka datang dan kita layani “tuturnya.
Menurutnya,pihaknya mendapati di lapangan terjadi pungutan-pungutan liar oleh oknum-oknum tertentu.Sehingga inisiatif ini,kami sampaikan kepada pimpinan kami,untuk pelayanan dilakukan selama 2 hari di Muara Tami.
Pada kesempatan tersebut pria yang akrab di sapa Sinyo itu juga menyampaikan kendala saat melakukan pelayanan, yaitu jaringan internet karena pelayanan ini dilakukan secara online.
Sehingga ketika jaringan tidak mendukung maka pelayanan ini akan terganggu,sehinggah di hari pertama sedikit menumpuk dan di hari kedua kita evaluasi agar lebih cepat.
Kendati begitu,kami tidak patah semangat dan berhenti melakukan pelayanan tetapi ada solusi lain yaitu dengan menggunakan modem internal untuk mempercepat pelayanan”jelasnya.
Sinyo juga mengungkapkan pihaknya tidak menerima pembayaran tunai di loket pelayanan .Tapi ketika mereka menerima surat Ketetapan Pajak daerah maka kita arahkan untuk membayar di bank Papua terdekat
Setelah itu mereka membawa bukti pembayaran dari bank Papua, maka diterbitkan keterang Fiskal dan pelayanan selanjutnya diarahkan ke DPMPTSP.
Lebih lanjut dikatakan,bidang-bidang yang melakukan pelayanan yaitu bidang pendaftaran pendataan, penetapan ,bidang PBB dan BPHTB dan bidang penagihan serta pembukuan.
Untuk bidang Penagihan dan Pembukuan saat itu juga melakukan penagihan terhadap PKL dan piutang, sehingga semua pelayanan pada empat bidang berjalan bersamaan.
Untuk itu pihaknya berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk membayar kewajiban pajaknya ,sembari menjaga protokoler kesehatan,pakai masker dan yang tidak menggunakan masker kami tidak melayani.
“ Karena kami sudah dekatkan pelayanan dan antusias masyarakat untuk datang mengurus izin mereka maka kami juga akan memberikan yang terbaik”janjinya.
Untuk pelayanan kami mulai dari jam 8.30 wit sampai jam 14.00 wit.
Sementara salah satu WP, Dian Mustofa pemilik Kios Mitra mengkui bahwa pemerintah kota melalui badan pendapatan daerah dan DPMPTSP telah memberikan kemudahan kepada masyarakat di Muara Tami ini.
“ Menurut saya apa yang dilakukan ini sangat bagus karena mempermudah masyarakat untuk mengurus SITU SIUP dan membayar pajak”akuinya.
Dan kami juga tidak susa-susa untuk datang ke kota ,sembari berharap agar setiap tahun pelayanan dilakukan di Muara Tami.
Dia juga mengatakan jika mengurus pajak dan izin di kota membutuhkan waktu hampir 1 hari, namun ketika pelayanan ada di Kantor Kelurahan Koya Barat maka hanya setengah jam saja.
Saya menyampaikan terima kasih kepada petugas Bapenda maupun DPMPTSP yang sudah mendekatkan pelayanan kepada kami di Muara Tami.”pungkasnya.
(Ricko).