Jayapura,Teraspapua.com – Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura menyambut baik upaya Walikota Jayapura DR.Benhur Tomi Mano,MM dan Tim Gugus Tugas yang melibatkan beberapa Paguyuban dan stacholder dalam aksi sweeping masker.
Sweeping yang dilakukan hari ini berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 thn 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum prorokol kesehatan.
Dalam aksi ini, Ketua Pansus Juli Rahman,SH mengaku banyak warga yang tidak taat protokoler kesehatan seperti tidak menggunakan masker, bahkan dalam angkot, penumpang duduk berdesakan dan tidak jaga jarak.
” Hari ini banyak Orang Kepala Batu (OKB) yang tidak menggunakan masker ,” terang Juli Rahman saat memantau sweeping masker di Taman Imbi Distrik Jayapura Utara, Rabu (16/9/2020).
Untuk itu Juli Rahman dorong agar sweeping harus kita lakukan continue. Tidak hari ini saja. Kita harus lakukan dua minggu dalam sebulan untuk bagaimana merubah mindset berpikir masyarakat atau orang-orang yang di kategori OKB ini.
“Jadi memang mereka bawa masker tapi tidak memakainya. Mereka belum mengerti pentingnya masker itu, padahal salah satu yang bisa memproteksi kita agar terhindar dari virus mematikan ini yaitu menggunakan masker,”ujarnya.
Poltisi Golkar Kota ini juga mengapresiasi masyarakat kota Jayapura yang sudah sadar akan protokoler kesehatan.
Untuk itu mereka yang sudah sadar agar memberitahukan kepada teman kerja atau keluarga bahwa sangat penting menggunakan masker.
Sebagai ketua Pansus, saya melihat di awal bulan September grafik melandai, tetapi beberapa hari ini grafik kita kembali merangkak. Sehingga Rt- Ro sudah 1,85. Padahal sebelumnya hanya 0,8,”tambah Juli Rahman.
Artinya kata Ketua Pansus, kita membuka kelonggaran aktivitas dari jam 06.00 WIT – 21.00 WIT. Tetapi bukan sebebasnya, namun ada batasnya.
Dikatakan, masyarakat harus mengerti prosedur atau instruksi Walikota Jayapura yang telah memberikan sedikit kelonggaran aktivitas masyarakat.
“Jadi kalau jam 21.00 WIT waktu harus dihentikan aktivitas maka jam 20.30 WIT masyarakat, maupun pelaku usaha sudah harus berkemas untuk menghentikan aktivitas,”pintanya.
Lanjut Juli Rahman, sebenarnya masyarakat bukan tidak mengetahui ada peraturan Walikota terkait dengan penggunaan masker, karena pandemi ini sudah dari bulan Maret 2020 hanya saja OKB yang banyak sehingga bagaimana cara harus merubah mindset berfikir mereka.
Ditekankan kepada masyarakat kota Jayapura jika keluar rumah, wajib hukumnya untuk menggunakan masker. Sambil berharap masyarakat kota Jayapura sadar akan protokoler kesehatan. Pasalnya pemerintah sudah membuka akses atau kelonggaran untuk beraktivitas.
“Nantinya akhir September akan di evaluasi apakah Ro – Rt kita terus naik atau turun lagi,”tutupnya.
(Ricko).