Jayapura,Teraspapua.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2021 akhirnya disetujui seluruh Fraksi Dewan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Abisai Rollo,dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi yang digelar di ruang utama DPRD Kota Jayapura, Senin (30/11/2020).
Pantauan Teraspapua.com, sidang paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap nota keuangan dan APBD Kota Jayapura TA 2021 dihadiri Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM, secara virtual.
Sementata Wakil Wali Kota Ir. H. Rustan Saru, MM, Sekretaris Daerah Dr. Frans Pekey, M.Si ,serta para pimpinan OPD lingkup Pemerintah setempat mengikuti Paripurna secara langsung di ruang rapat DPRD.
Pendapat akhir Fraksi Partai Golongan Karya yang di sampaikan Yoan A. Wambitman, ST menerima dan menyetujui Raperda kota Jayapura tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kota Jayapura Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
“Setelah mengkaji materi sidang dan masukan dari laporan pendapat Banggar dan gabungan komisi – komisi Dewan, maka F. Golongan Karya mengajukan pokok-pokok pendapat yakni, sependapat dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta alat-alat kelengkapan Dewan tentang struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah T.A 2021,” ujarnya.
Yoan merincikan, Pendapatan Daerah Rp. 1.269.771.264.269, Belanja Daerah defisit / surplus Rp. 992.849.088.096. Penerimaan Rp. 24. 945.922.093, kemudian pengeluaran Rp.12.000.000.000, pembiayaan neto Rp. 12.945.922.093.
“ F. Golkar memberikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota beserta jajarannya yang telah berupaya keras sehingga pendapatan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1.269.771.264.269 naik dari anggaran pendapatan tahun 2020 yaitu sebesar Rp. 1.251.940.989.833 atau naik Rp.17.830.274.436 atau 1, 42 % ,” rincinya lagi.
Fraksi Kebangkitan Solidaritas Demokrat (KSD) yang merupakan gabungan Partai PKB ,Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrat pada pendapat akhir yang disampaikan Laode Mohitu , ikut menerima dan menyetujui nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Jayapura untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kota Jayapura tahun 2021.
Kendati menerima dan menyetujui, namun Fraksi ini menginginkan agar pemerintah kota Jayapura lebih mempertegas dan lebih memperhatikan usulan kegiatan reses.
Sementara pada persoalan permindahan pasar Youtefa dari lokasi pasar yang lama ke lokasi Pasar yang baru,mengingat tanggapan dari Fraksi kebangkitan solidaritas Demokrat beberapa waktu yang lalu menolak pemindahan pedagang pasar Youtefa dari lokasi yang lama ke lokasi yang baru dalam waktu secepatnya,” sambung Laode Mohitu.
Fraksi ini juga menanggapi semakin hari masyarakat kota Jayapura semakin mengeluhkan tentang kekurangan air bersih maka partai ini meminta pemerintah kota Jayapura harus mempercepat persediaan air bersih untuk masyarakat.
Ditempat yang sama Stanis Hike, SH yang dipercayakan untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi Partai Nasdem juga menerima dan menyetujui RAPBD kota Jayapura tentang penetapan APBD tahun 2021, sembari menyampaikan beberapa pokok pendapat.
“Terhadap pengelolaan keuangan daerah, Fraksi Nasdem mengharapkan agar selalu sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, efektif, akuntabilitas dan partisipatif,” urainya.
PAD Kota Jayapura lanjut dia, mengalami peningkatan sebesar RP.53,71% dari APBDP T.A 2020. Fraksi Partai Nasdem menyampaikan apresiasi atas kinerja yang optimal dari pemerintah kota Jayapura yang telah memaksimalkan setiap potensi yang ada.
Ditempat yang sama Lina Marlina, ST dari fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) yang merupakan gabungan partai Gerindra ,PKS,Hanura ,PKPI dan Partai Berkarya,menyampaikan menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2020.
Walaupun Fraksi ini menerima dan menyetujui namun ada beberapa pokok pendapat yang disampaikan untuk menjadi perhatian Pemerintah kota Jayapura.
“Dalam buku nota keuangan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 maupun tanggapan dan penjelasan Wali Kota Jayapura terhadap laporan pendapat badan anggaran dan gabungan komisi DPRD kota Jayapura atas rancangan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2021,” kata dia.
Lanjut Marlina, pengeluaran pembiayaan tercatat penyertaan modal kepada PDAM sebesar Rp. 4. 500.000.000 serta penyertaan modal kepada bank Papua sebesar Rp. 7.500.000.000. Sehingga pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 12.000.000.
Merujuk terhadap hal tersebut maka, Fraksi Bhinneka Tunggal Ika menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada walikota dan wakil walikota, serta berharap agar Pemkot Jayapura senantiasa melakukan evaluasi, kerja sama, inovasi serta mengintensifkan koordinasi agar kinerja dari kedua BUMD tersebut semakin meningkatkan mutu pelayanan yang efektif dan efisien terhadap masyarakat di kota Jayapura.
Sebagai akhir penyampaian, pendapat akhir, fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh. Tresia Tobi, SH,turut menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan, setiap program kegiatan yang telah diusulkan dalam KUA / PPAS dan rancangan APBD Kota Jayapura tahun 2021 dapat dilaksanakan sesuai dengan skala prioritas yang sesuai dengan.RPJMD kota Jayapura 2018 – 2023.
Terkait hal tersebut, maka fraksi PDIP Perjuangan mengharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan kerja pada kedinasan masing-masing” tukasnya.
( Let )