Jayapura,Teraspapua.com – Kawasan Kampung Nelayan yang di bangun oleh kementrian PUPR melalui satker pelaksanaan prasarana permukiman wilayah I Papua dari dana APBN ,diresmikan oleh Wali Kota Jayapura,Dr.Benhur Tomi Mano,MM (BTM) Jumat (6/12/2019).
Berdasarkan pantauan media ini, usai dilakukan peresmian langsung diserahterimahkan dari Kepala Balai Prasarana Pemukiman Provinsi Papua, Dr.Corneles Sagrim kepada pemerintah kota Jayapura melalui Wali Kota, Dr.Benhur Tomi Mano,MM yang ditandai dengan penanadatanganan berita acara.
Pada momen itu juga dilakukan Penyerahan Dana program percepatan pembangunan infrastruktur – Kelurahan (P3IPK) APBD kepada 25 BKM ,masing-masing Rp100 juta.
Wali Kota Jayapura, Dr.Benhur Tomi Mano.MM, mengatakan kota Jayapura adalah ibukota provinsi Papua yang terus dipacu maju dan berkembang menuju kota modern dan kota smart city.
“Dinamika perkembangan pembangunan terus dipacu dan berkembang ke depan, menyiapkan tempat dan lokasi yang layak untuk masyarakat sebagai fasilitas penunjang pembangunan,” ujarnya.
BTM katakan, atas nama pemerintah kota Jayapura dirinya menyampaikan terima kasih kepada satker setempat, yang terus memperhatikan, mendukung program pembangunan demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di wilayah ini.
“Untuk itu,pemerintah kota Jayapura terus mendukung dalam program yang di luncurkan dan juga kita support dengan biaya-biaya pendukung lainnya dalam APBD setempat, walaupun nilainya terbatas,” ujarnya.
Walikota BTM katakan, pemerintah kota Jayapura bekerjasama dengan program Kotaku dan juga Balai sarana pemukiman Papua. Dan Kampung nelayan itu merupakan salah satu tempat wisata bagi warga kota ketika hari libur, sehingga warga dilarang keras untuk membuang sampah ke laut.
“Saya minta semua warga yang tinggal di sepanjang kampung nelayan agar tidak boleh membuang sampah dan jangan jadikan laut ini sebagai tempat sampah .terutama semua orang yang tinggal di sepanjang pantai ini,” tegasnya.
BTM menandaskan, kawasan yang merupakan tempat wisata sehingga jangan dijadikan sebagai tempat untuk mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Kepada para kepala Kelurahan yang ada di wilayah kota untuk tidak boleh main-main dengan program pemerintah pusat, provinsi maupun program Kotaku, namun harus ditunjang dan tidak boleh menghalangi,” katanya.
“Apalagi pada hari ini diserahkan dana segar sebesar Rp100 juta yang harus digunakan dan selesai dalam bulan Desember ini juga. Dana ini harus nyata dan harus ada program yang dituntaskan hingga 31 Desember,” katanya menambahkan.
Ditempat yang sama Kepala Balai Prasarana Pemukiman Provinsi Papua, Dr.Corneles Sagrim mengatakan, Direktorat Jenderal Cipta Karya terkait dengan infrastruktur yang dibangun maka pekerjaan pada Cipta Karya secara undang-undang harus diserahkan kepada pemerintah kota.
“Kami juga ikut membantu dalam perencanaan ,penganggaran dan pelaksanaan, selanjutnya harus diserahkan aset Negara ini. Serah terimah harus dilakukan karena selanjutnya akan dikelola dan merupakan tanggung jawab dari pemerintah kota Jayapura terutama untuk operasional dan pemeliharaan,“ bebernya.
PPK Satker pelaksanaan prasarana permukiman wilayah I papua, Farid dalam laporan mengatakan kegiatan penataan kawasan Kampung nelayan dilaksanakan dengan sumber dana APBN, melalui satker setempat
“Penataan kawasan ini dengan menggunakan dana kurang lebih Rp49 miliar lebih yang dilaksanakan dalam 2 Tahun Anggaran yaitu 2016-2018,” ungkapnya.
Dijelaskan Farid, untuk item pekerjaan diantaranya pembangunan jembatanan atau jerambah 1.779 meter, ruang terbuka publik 2 zona, Penerangan Jalan Umum (PJU) solar cell 74 unit. Kemudian 2 unit MCK ,30 unit tempat sampah, motor pengangkut sampah 2 unit motor dan Pemadam Kebakaran 2 unit.
“Untuk itu hari ini akan diserahterimakan juga dengan pembangunan jalan jerambah 4.447,75 meter, jalan Cor beton 1.167,5, jalan paving block 39,45 meter, gapura 1 unit, tangga relling 16 meter, saluran 314 meter dan talud 70 meter,“urainya.
(let/rick)