Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Pemkot Jayapura Naikan Status Menjadi Tanggap Darurat

Wali kota Jayapura,Benhur Tomi Mano saat memimpin rapat

Jayapura,Teraspapua.com – Pemerintah kota Jayapura akhirnya menetapkan status dari siaga menjadi tanggap darurat bencana non alam dari tanggal 1 sampai 14 Juni 2020

Status Wilayah ini dinaikan setelah sebelumnya siaga darurat Covid-19.

banner 325x300banner 325x300

Pernyataan ini disampaikan Wali kota Jayapura,Benhur Tomi Mano saat menggelar rapat bersama Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di depan main hall setempat,Senin (18/5/2020).

“ Hari ini kita akan naikan status dari siaga menjadi tanggap darurat ,diberlakukan tanggal 1 sampai 14 Juni 2020. Jadi selama 14 Hari nantinya akan dilihat perkembangan epidemiologi dan kajian dari tim medis .Apakah kita lanjutkan lagi 14 hari berikut atau tidak “ujar Benhur Tomi Mano.

Wali Kota,Benhur Tomi Mano menuturkan, status siaga darurat pertama ditetapkan pada tanggal  17 Maret sampai 17 April 2020.

“Jadi dengan melihat perkembangan epidemiologi dan mendengar masukan dari para medis sehingga di berlakukan siaga darurat yang pertama “ungkap Benhur Tomi Mano.

Kemudian lanjut diuraikan,siaga darurat yang kedua diperpanjang pada tanggal 18 April sampai 1 Mei.Kembali melihat perkembangan maka status ketiga kembali ditetapkan pada tanggal 1 Mei sampai 18 Mei.

Selanjutnya status siaga darurat itu kembali ditetapkan untuk yang keempat kali dari tanggal 18 sampai 30 Mei 2020 .

Status ini diberlakukan,tentu dengan melihat kajian-kajian dari tim medis dan epidemiologi terhadap ancaman besar penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.

Benhur juga mengatakan,Covid 19 adalah bencana non alam dan juga penanganannya agak beda dengan penanganan bencana alam lainnya bahkan tidak bisa diprediksi kapan dan waktu selesainya wabah ini.

Kita juga akan lihat penyebarannya dan perlu kita lakukan evaluasi untuk status ini ,sehingga kita akan turunkan menjadi status transisi darurat kalau kasus turun.Jika tidak turun atau tetap maka status tanggap darurat kita lanjutkan 14 hari berikut.

Ditegaskan Wali Kota, jika status sudah dinaikan ke tanggap darurat maka kita akan melakukan penindakan dan pemaksaan.

Tentu juga dibarengi dengan kesiapan anggaran dan sembilan bahan pokok juga dengan listrik dan air bersih .Sehingga masyarakat tidak berteriak karena kita sudah ada pada tanggap darurat bencana di kota ini.

“Sudah menjadi resiko.Jadi saya sangat berhati-hati karena tidak mudah untuk naikan tanggap darurat ,maka harus ada kajian-kajian secara ilmiah dan lakukan analisis secara baik”terangnya.

Untuk itu harus ada kewajiban Pemerintah tentang kebutuhan masyarakat terutama mereka yang terkena dampak  Covid – 19 .Karena tidak sembarang orang menaikkan status ke tanggap darurat,bahkan menjadi resiko kepala daerah untuk betul-betul siap dari sisi dana.

Lanjut dijelaskan,penyebaran Covid 19 sejak bulan Maret per tanggal 17 sampai 20 masih terdapat ODP atau  Orang Dalam Pemantauan dari 174 naik 192,turun 181.Kemudian per 20 maret  naik menjadi 234.

Sementara yang positif ,meninggal dan orang tanpa gejala sama sekali tidak ada.

“ Berdasarkan data yang dihimpun tim gugus tugas untuk pasien dalam pemantauan per tanggal 20 Maret 2020 ada 5 orang dan 3 orang dirawat di rumah sakit “urainya.

Kemudian pada tanggal 2 – 30 April untuk yang positif ,sembuh , meninggal bertambah.Kemudian PDP naik – turun , ODP turun,OTG naik-turun sama hal dengan yang dirawat di rumah sakit.

Untuk data terakhir per 30 April yang positif 40,yang sembuh 20,meninggal 3 orang ,PDP 17,ODP 48, OTG 193 dan yang dirawat 17 orang”rincinya.

Lanjut dijelaskan ,untuktanggal 1 sampai 17 Mei 2020 trenya naik terus namun yang meninggal tidak ada perubahan dan itu yang diharapkan.Untuk PDP turun- naik sedangkan OTG, ODP bertambah .

Sampai dengan tanggal 17 Mei data  yang di keluarkan tim gugus yang dilaporkan pada pukul 20.00 wit.Yang  positif 115 orang sembuh 32 yang meninggal  tidak ada perubahan ,PDP 36 orang, ODP 330 dan OTG 408 yang sementara dirawat 80 orang.

“ Melihat perkembangan peningkatan kasus Covid – 19 baik itu yang Positif, PDP, ODP dan OTG ,maka dalam peningkatan status  kita harus berhati-hati dan harus mendengar  masukan dari berbagai pihak,bahkan harus mengetahui ketersediaan sembilan bahan pokok, air minum dan listrik “tukasnya.

Di tempat yang sama Wakil ketua DPRD kota Jayapura,Joni Y.Betaubun mengatakan Dewan pada prinsipnya mendukung penuh keputusan Forkopimda yang dikendalikan langsung oleh Wali kota tentu terkait dengan keselamatan rakyat kota Jayapura.

“ Untuk itu Dewan menyarankan untuk aspek-aspek yang menjadi kebutuhan masyarakat itu yang paling penting yaitu terkait dengan ketersediaan sembilan bahan pokok ,penerangan bahkan air bersih “ujarnya.

Jika dilihat kondisi saat ini perlu ada peningkatan status maka jika aspek ini terpenuhi maka kami mendukung penuh apa yang menjadi saran masukan dan juga keputusan Wali Kota demi keselamatan rakyat kota Jayapura “pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas menambahkan terkait perkembangan pandemi Covid- 19  maka  sudah bisa naik ke status tanggap darurat .

Karena Pemerintah Provinsi Papua sendiri sudah menetapkan status tanggap darurat lebih dulu dan sudah cukup lama.

“ Kami sangat setuju untuk status Kota Jayapura dinaikan menjadi tanggap darurat “ dorongnya.

Komandan Kodim 1701/ Jayapura, Letnan Kolonel  Inf Jerry Simatupang juga menambahkan, sesuai penyampaian dari Panglima TNI bahwa tugas TNI yaitu melaksanakan tugas perbantuan.

“ Jadi terkait dengan perubahan status siaga menjadi tanggap darurat .Bawa esensi atau langkah-langkah nyata sebenarnya sudah masuk pada materi tanggap darurat “ungkapnya.

Bahkan kajian-kajia maupun sembilan bahan pokok sebagai kebutuhan dasar juga sudah dilaksanakan di tingkat kota .Jadi sebenarnya yang kita laksanakan Ini sebenarnya sudah memenuhi unsur unsur itu”ujarnya.

(Novi).