DAERAH  

Pembangunan Gedung Isolasi Covid-19 di Biak, Dianggarkan 40 Milyar

Biak, Teraspapua.com – Gedung Isolasi Covid-19 dihibahkan Pemerintah Pusat melalui BNPB (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional) bagi Kabupaten Biak Numfor.

Bupati Herry Ario Naap mengatakan, pembangunan gedung isolasi yang dihibahkan oleh pemerintah pusat melalui BNPB (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional) hanya tiga di Indonesia.

Hal ini disampaikan saat peletakkan batu pertama pembangunan Gedung Isolasi covid-19 di areal RSUD Biak, selasa (02/6/2020).

Pembangunan gedung isolasi pasien Covid-19 di RSUD Biak mulai dibangun ditandai dengan peletakan batu pertama dan pembangunan gedung ini menggunakan anggaran sekitar 40 miliar.

“Pekerjaan proyek ditangani langsung oleh perusahaan BUMN,  PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan rencananya pembangunan ini tuntas akhir bulan Juli 2020. Pekerjaan ini berlangsung sekitar 60 hari kerja saja,”tuturnya

Desain dari gedung isolasi itu akan dibangun dalam tiga bentuk masing-masing ruang isolasi dengan 10 buah tempat tidur, lalu ruang karantina dengan 40 tempat tidur dan satu bangunan kamar mayat dengan ukuran 5 m x 20 meter.

“Sistem pekerjaan dari bangunan tersebut akan menggunakan bahan jadi yang telah dirakit di Jakarta, hampir semua material akan didatangkan dan langsungl di pasang ketika tiba di Biak,”jelas Bupati Herry

Diinformasikan bahwa Ketiga hibah gedung isolasi Covid-19 dan fasilitasnya hanya diberikan kepada RS UGM Jogjakarta, RSUD Lamongan (Kabupaten Lamongan).

Kemudia RSUD Biak di Kabupaten Biak Numfor, sesuai dengan informasi yang didapatkan dari BNPB dan Kementerian PUPR, untuk gedung isolasi RS UGM dan RSUD Lamongan progress pekerjaannya sudah pada tahap 80 %.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan ke Pak Presiden Jokowi, BNPB dan Kementerian PUPR atas bantuan hibah gedung isolasi Covid-19 “ucapnya.

Ditambahkan,ratusan daerah yang memasukkan profosal meminta pembangunan gedung isolasi ini, namun hanya tiga yang mendapatkannya, salah satunya Biak Numfor dan itu dibuat dalam bentuk Inpres,” sambung Bupati.

Untuk diketahui, pekerjaan yang dilakukan dalam pembangunan ini meliputi perencanaan, persiapan, arsitektur, pembangunan dan pekerjaan penunjang lainnya. Pekerjaan ini status Pengadaan Khusus Penanganan Keadaan Darurat yaitu berupa bencana non-alam, berupa wabah penyakit.

“Pembangunan gedung isolasi ini juga sebagai tindak lanjut dalam meningkatkan antisipasi dan kesiapan penanganan masyarakat yang terdampak Covid-19,jelasnya,”

Selain itu pembangunan itu juga merupakan langkah lanjutan dari perlindungan bagi masyarakat terhadap potensi ancaman corona atau Covid-19 yang semakin besar.

Ditambahkan, Sebagai rumah sakit rujukan yang dilengkapi dengan fasilitas pada bangunan baru itu maka RSUD Biak sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 nantinya akan lebih memenuhi standar tata kelola (protokol) khusus penanganan dampak virus tersebut.

Untuk diketahui, usulan pembangunan gedung isolasi itu disampaikan langsung oleh Bupati Biak Numfor kesejumlah lembaga terkait di Jakarta beberapa waktu sebelumnya, juga hal ini  disampaikan langsung dalam bentuk video conference dan direspon oleh Kepala BPNB Letjen Doni Mardono.

“Saya menyampaikan terima kasih juga atas dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat sampai daerah, termasuk Balai Pemukiman Prasana Wilayah Papua Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPUR,” tukasnya.

Menurut Bupati Herry, pembangunan gedung isolasi ini dapat terwujud atas partisipasi dan dukungan semua pihak, terutama Presiden Jokowi, Kepala BNPB Letjen Doni Mardono, Kementerian PUPR serta semua pihak yang tak bisa disebutkan satu persatu.

(Hend DK)