Jayapura,Teraspapua.com – Forum Puspa (Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) nyatakan sikap dukung Dr Juliana J Waromi SE,M.Si yang saat ini menjabat sebagai Seketaris DPR Papua maju menjadi Skretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua.
Mengacu pada Undang-Undang Otonomi Khusu (Otsus) Provinsi Papua Nomor 1 tahun 2001 pasal 47 yang berbunyi ” Untuk menegakkan Hak Asasi Manusia kaum perempuan,Pemerintah Provinsi berkewajiban membina,melindungi hak-hak dan memberdayakan perempuan secara bermartabat fan melakukan semua upaya untuk memposisikannya sebagai mitra sejajar kaum laki-laki”.
Dan Undang-undang Dasar 1945 pasal 27 yakni “Segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Mengacu dari dasar hukum bagi tingkat internasional,nasional hingga tingkat daerah,pada prinsipnya memberikan mandat kepada perempuan untuk berpartisipasi di setiap aspek termasuk ranah pemerintah.
Kendatipun demikian perlu didasari bahwa dalam faktanya perempuan masih dinomorduakan dalam semua aspek termasuk dalam aspek politik dan pemerintahan “ ungkap Ketua Forum Puspa Irene Waromi saat jumpa perss dengan sejumlah awak media di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Apik Senin (22/06/2020).
Menurutnya ,di level gubernur hingga Bupati sejak dimulainya integrasi Papua masuk ke NKRI terlihat masih sangat minim partisipasi perempuan menduduki jabatan-jabatan tersebut, hal yang sama juga terjadi baik pada jabatan Sekretaris Daerah maupun keterlibatan perempuan dalam kursi legislatif yang juga masih sangat minim.
Diakuinya ,hal ini mencerminkan bahwa diskriminasi terhadap perempuan masih ada dan dirasakan juga di level pemerintahan termasuk budaya petriarkhi yang masuk kerana pemerintahan tidak hanya hal tersebut tetapi juga dalam berdasarkan ukuran standar IPM dan IPG Papua berada pada urutan yang paling rendah
Oleh karena itu,menyikapi hal ini maka keterlibatan perempuan saat ini di Papua sangatlah diperlukan bagi kemajuan dan kesejahteraan, karena para perempuanlah yang lebih memahami keperluan subjektifnya yang berdampak langsung maupun tidak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut di katakan Irene ,para perempuan berkualitas di ranah pemerintahan perlu diberi kesempatan setara dengan laki-laki,salah satunya dengan memperhatikan perempuan yang mempunyai karir di jenjang pemerintahan yang sudah memiliki pengalaman yang cukup dalam menjalankan pemerintahan.
Saat ini di tahun 2020 pemerintah sedang melakukan tahapan seleksi pemilihan untuk jabatan Sekretaris Daerah setempat,dan diantara kelima calon terdapat satu calon perempuan.
Maka sudah saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan terhadap perempuan.
Oleh karena itu kami yang tergabung dalam Forum Puspa menyatakan sikap sebagai berikut;
1.Mendesak dan mendorong pemerintah memberi ruang dan kesempatan kepada perempuan papua dalam hal ini Dr Jukiana J Waromi SE,M.Si untuk menjabat sebagai sekretaris daerah Papua dalam kepemimipinan Bapak Gubernur Lukas Enembe.
2.Memberi ruang kepada perempuan sebagai wujud dalam mendukung emensipasi perempuan diramah public termasksud pemerintahan dan politik.
3.Diharapkan dengan terpilihnya jabatan Sekda yang diduduki oleh perempuan papua dapat lebih memprioritaskan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pungkasnya.
Adapun nama-nama dan anggota yang ikut memberikan keterangan perss Ketua Forum Puspa Irene Waromi,Sekretaris Christine Marina Wakarmamu,Dewan penasehat Ketrina Yabansabra,Nur Aids (LBH Apik Jayapura),Siti Akmianti (LP3A Papua),Fien Jarangga (Tiki karingan HAM Papua) Abina R Beno.
(Matu)