Komisi V DPRP Prihatin ,RS Menolak Pasien Laka lantas Hingga Meninggal Dunia

Komisi V DPRP dan keluarga almarhum Hanafi Rettob saat audens

Jayapura,Teraspapua.com – Terkait isu yang berkembang di Media Sosial (Medsos),soal penolakan rumah sakit  terhadap korban Lakalantas di depan Bank Indonesia,keluarga almarhum Hanafi Rettob menemui Komisi V DPR Papua yang membidangi Kesehatan,Pendidikan Dan Olahraga untuk meminta klarifikasi.

Berdasarkan keterangan dari keluarga kepada Komisi V DPR Papua,bahwa isu yang berkembang di Medsos memang benar adanya.Kalau saudara mereka Hanafi Rettop (Alm) yang mengalami lakalantas mendapat penolakan dari 5 RS yang ada di Kota Jayapura.

Atas kejadian itu mereka merasa sangat kecewa dengan manajemen pelayanan yang ada di 5 RS tersebut.

Fauzun Nihayah Sekretaris Komisi V DPR Papua usai bertemu dengan keluarga almarhum mengatakan,tadi kami sudah mendengar semua keluhan dari pihak keluarga.

Pasti kita akan tindak lanjuti hal ini ,karena kita sangat prihatin dengan 5 RS yang melakukan penolakan pasien lakalantas, padahal pasien tersebut sudah kritis dan butuh pertolongan secepatnya.

Dirinya menegaskan,sebenarnya tidak boleh ditolak seperti itu, maksimal pihak RS memberikan bantuan penanganan awal, jangan sampai belum diapa-apakan kemudian ditolak “ kata Fauzan kepada sejumlah awak media diruang Rapat Komisi setempat Rabu (24/06/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Fauzan,ini merupakan kasus yang kedua yang kami terimah pengaduan dari masyarakat, sebelum ada laporan ke kami,kejadian yang sama terjadi di RS Koya.

Pada kesempatan itu,pihaknya juga meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi Papua agar memberikan warning ke setiap RS,artinya harus ada kampanye dan sosialisasi massal yang dilakukan di setiap RS jangan sampai melakukan penolakan pasien.

Dan manajemen pihak RS harus sosialisasi kepada seluruh pegawainya,karena kami mendapat laporan dari keluarga korban,ketika korban tiba di RS Abe ditolak oleh Securiti ,ini salah.

Securiti itu tau apa terkait penanganan orang yang sakit”kesalnya.

Dengan terjadinya kasus seperti ini,kami berharap kedepannya tidak terulang lagi “ Pungkasnya

Ditempat berbeda,salah satu masyarakat Kota Jayapura,Arche Zonaritta mengalami hal yang sama, yaitu ketika sabtu,12 juni lalu hendak mengantarkan adik perempunnya untuk melahirkan namun ditolak oleh RS Provita .

Padahal Provita hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat,karena RS yang konon katax paling canggih di ibu kota Provinsi Papua ini adalah rumah sakit ibu dan anak.

“ jadi Provita saat kami datang dengan maksud untuk saudara kami melahirkan di situ,karena kami berfikir Provita bisa menjawab kebutuhan adik kami.Namun tanpa memberikan alasan yang pasti  langsung menolak dan juga beberapa RS lain” kesal Arche.

Sementara adik kami sudah menjerit kesakitan karena harus segera melahirkan.Untungnya,RS Dian harapan yang bisa menerimah adik kami untuk bersalin.

Oleh karena itu kami memberikan apresisi kepada RS Dian Harapan meskipun milik Swasta dan juga menangani pasien Covid,tetapi masih bisa menerimah pasien non Covid.Apalagi Dian Harapan hadir dengan moto “ Salus Aegroti Suprema Lex Est “ Keselamatan pasien adalah hokum utama”  tukasnya.

Adapun 5 RS yang menolak Pasien laka lantas yaitu RS Provita,RSUD Jayapura,RS Martin Indei,RS Bayangkara dan RSUD Abepura.

(Matu)