Pemprov Papua Raih WTP 6 Kali Berturut Turut

BPK RI perwakilan Papua saat menyerahkan LHP kepada Wakil Gubernur dan Ketua DPR Papua

Jayapura,Teraspapua.com – Pemerintah Provinsi Papua kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2019,dari Badan Pemeriksaan Keuangaan (BPK) RI.

Persentasi ini menjadi keberhasilan tersendiri lantaran diraih dalam enam kali berturut-turut.Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) dilakukan secara virtual diruang sidang DPR Papua Jumat (26/06/2020).

Anggota VI BPK RI Prof,Harry Azhar MA,Ph.D,CSFA mengatakan sesuai dengam Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.

Kemudian undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang badan pemeriksaan keuangan BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Papua Tahun Anggaran 2019.

Pemeriksaan ditujukan, untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah provinsi Papua Tahun Anggaran 2019.

Tentu dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan, pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intem “ terang Harry Azhar dalam sambutannya secara virtual.

Dijelaskan Harry Azhar,laporan keuangan Pemprov Papua TA.2019 disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual dan merupakan tahun kedua penerapan jumlah laporan keuangan.

“ Yang terdiri dari 7 laporan yaitu laporan realisasi anggaran,laporan perubahan saldo anggaran lebih neraca,laporan operasional,laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan “paparnya.

Menurutnya,berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah provinsi Papua tahun anggaran 2019 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual.

Telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung. Dan material serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni, lingkungan pengendalian penilaian risiko kegiatan pengendalian informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Untuk itu BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan pemerintah provinsi Papua Tahun Anggaran 2019 “ sambungnya.

Lebih lanjut Harry Azhar mengatakan,pencapaian opini WTP ini adalah yang keenam kalinya bagi pemerintah provinsi Papua.

Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah provinsi Papua beserta jajaran OPDnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

Tentu hal ini juga tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan, serta dukungan dari DPR Papua dalam pelaksanaan fungsi pengawasanya “tukas Harry Azhar.

Sementara itu ditempat terpisah,Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal yang dikonfirmasi usai Sidang Paripurana penyerahan LHP mengatakan,kita bersyukur hasil dari pada LHP BPK RI tahun anggaran 2019 ini,kita mendapat predikat WTP.

Hal ini merupakan satu indikator kepada kita semua ,bahwa pemerintah Provinsi Papua sudah menjalankan proses administrasi .dan semuanya dengan baik.

Dirinya berharap,Ini harus dipertahankan .Kemudian yang kurang kita perbaiki,terutama masalah aset yang belum selesai harus diselesaikan karena itu yang mempengaruhi penilayan.

Dan beberapa hal yang merupakan masalah administrasi atau temuan,kita masih punya waktu 60 hari untuk melakukan perbaikan.

Sehingga kedepan akan berjalan dengan baik “pungkasnya.

(Matu).