Ketua Dewan Adat Tabi Desak Pemprov Papua Segera Bentuk Pansel Anggota DPRP Jalur Pengangkatan

Oplus_0

Jayapura,Teraspapua.com – Pemerintah Provinsi Papua segerah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) anggota DPRP dari jalur pengangkatan.

Demikian pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Adat Tabi, Yakonias Wabrar, kepada media ini, Sabtu (26/10/2024).

Yakonias mengatakan Pansel pengangkatan kursi DPR Papua itu harus dipercepat, sehingga pelatikan 11 anggota DPRP dari kursi pengangkatan bisa dilantik bersamaan dengan anggota DPR Papua terpilih.

Dijelaskan Yakonias, ada alasannya kenapa sampai saya mendesak timsel ini harus secepatnya dibentuk. Berkaca dari dua periode lalu dari 2014 – 2019 dan 2019 – 2024, kursi pengangkatan tidak bekerja selama lima tahun, akan tetapi hanya dua tahun lebih.

Kemudian, lanjut kata Yakonias, anggota DPRP dari kursi pengangkatan dua periode kemarin tidak masuk dalam pembahasan tata tertib (Tatib) dan pembagian fraksi di DPR Papua.

“Kami dari Adat tidak mau mereka mengalami hal yang sama seperti dua periode lalu. UU kan sudah ada, kalau misalnya ini diperlambat kami selaku masyarakat Adat mencurigai ada maksud – maksud tertentu. Oleh karena itu saya berharap untuk tidak berkesan buruk,” terangnya.

Sebagai Ketua Dewan Adat Tabi, saya minta harus cepat proses seleksinya. Sehingga mereka bisa dilantik bersamaan dengan anggota DPR Papua terpilih.

“Kalau mereka terlambat dilantik, dan Anggota terpilih dari partai politik dilantik duluan. Kemudian pembahasan tatib tidak ada 11 anggota DPRP dari kursi pengangkatan, maka kepentingan orang Papua tidak terakomodir dalam tatib DPR Papua, ini yang menjadi persoalan,” ujarnya.

Oleh karena itu, saya berharap Pansel segera dibentuk agar secepatnya bekerja dan kemudian dilantik bersamaan dengan anggota DPRP dari Partai politik.

“Sehingga dalam pembahasan tatib, 11 orang dari kursi pengangkatan harus ada dan sama – sama membahasnya. Dan apa yang menjadi harapan dari masyarakat adat, bisa terakomodir,” tandas Yakonias Wabrar.