Biak,Teraspapua.com – Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd mengatakan, ada beberapa pemberitaan yang disampaikan bahwa Pemkab Biak Numfor mengalokasikan dana sebesar Rp152 milyar untuk penanganan covid-19.
Perlu saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar karena Pemkab Biak Numfor dalam recofusing dan realokasi APBD tahun anggaran 2020 dalam rangka pencegahan covid-19 hanya sebesar Rp39 milyar dan rekofusing realokasi anggaran covid ini telah dibuat dan dan dilaporkan pada bulan april ke DPRD.
Hal ini dsampaikan kepada awak media ketika di temui di kediaman Ritge Biak,Rabu (15/07/2020).
“Apabila didalam berbagai media bahkan ada oknum anggota DPRD yang juga merupakan badan anggaran yang menyampaikan kepada publik bahwa dana covid 19 tahun 2020 Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp152 milyar adalah tidak benar,”tegas Bupati Herry.
Ditambahkan, ini merupakan pembohongan kepada publik untuk itu Bupati menyatakan bahwa Pemkab Biak Numfor tidak menutup diri dan selalu transparan.
“Saya berharap kepada DPRD Biak Numfor selaku mitra Pemerintah Daerah yang merupakan representase rakyat Biak Numfor supaya mari bersama-sama memberikan data yang akurat kepada masyarakat, itu yang tepat dan benar yang sesuai dengan apa yang telah di diskusikan bersama,” ajaknya.
Lanjut dikatakan, DPRD adalah mitra dari pemda Biak Numfor, mengapa DPRD secara khusus oknum tertentu bisa memberikan data yang tidak tepat yang salah kepada publik?
“Ini kan menimbulkan keresahan di masyarakat tetapi juga menimbulkan tuntutan bahkan cacian dan fitnah dari berbagai eleman dan kelompok bahwa pemerintah daerah tidak transparan terhadap pengunaan dana covid – 19 sebesar Rp152 milyar,”tutur Bupati Herry.
Dikatakan, perlu disampaikan dana Rp39 milyar ini di gunakan untuk kesehatan yaitu rumah sakit dan puskesmas dalam pelayanan covid, juga mengalokasikan tak terduga dalam rangka penanganan dan kerja-kerja gugus tugas,.
Begitu juga dalam penanganan bantuan bama atau sembako kepada masyarakat yang di bagi lewat kelurahan-kelurahan ,kemudian juga dialokasikan untuk membantu para mahasiswa yang ada di kota studi di luar Biak Numfor.
“Selain dana 39 miliar, kami juga mendapat dukungan dari Pemprov Papua sebesar 5 milyar yang di berikan kepada RSUD Biak Numfor sebagai rumah sakit rujukan yag ada di wilayah saireri dimana RSUD melakukan berbagai perencanaan baik dalam pengadaan alat rapites, (bahan abis pakai-red) tetapi juga dialokasikan sekitar Rp1,7 milyar untuk insentif tenaga medis,” katanya.
Dijelaskan juga, Rp2 milyar yang di berikan sumbangan oleh pemprov Papua juga diberikan kepada kerja gugus tugas sehingga langsung ditangani oleh gugus tugas, hal ini perlu mendapat gambaran penjelasaan kepada masyarakat.
Bupati mengimbau dan mengajak segenap masyarakat Biak Numfor, agar lebih jeli dan tenang untuk melihat persoalan ini sehingga jangan ada kepentingan-kepentingan lain yang menyusupi untuk mencoba memberikan opini-opini yang tidak benar kepada masyarakat di Baik Numfor bahkan di Provinsi Papua dan di dalam NKRI”tutupnya.
(Hend DK)