Jayapura Teraspapua.com – Komisi A DPRD Kota Jayapura yang membidangi hukum dan pemerintahan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Jayapura, Selasa (23/2/2021).
Turut dalam Kungker Komisi A, Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura, Jhon Y. Betaubun,SH, MH.
Kungker yang dipimpinan Ketua Komisi Mukri Hamadi, S,IP itu dalam rangka mengevaluasi pengguaan dana Otsus dan dua agenda penting lainya di Kota Jayapura.
Mukri Hamadi dalam keterangan pers membeberkan, ada tiga agenda yang dibicarakan dengan pemerintah kota.
“Jadi kami mengevaluasi dana otsus T.A 2020, tapi juga peruntukan semenjak Otsus ada di kota Jayapura dari tahun 2002,” terang Mukri.
Lanjut dikatakan Mukri , Komisi A juga membahas beberapa hal yang dilakukan Pemkot Jayapura dengan Pemprov Papua dan pemerintah pusat terkait dengan usulan pemekaran wilayah.
Kemudian membahas dinamika kemasyarakatan, Kamtibmas kota Jayapura terkait banyak pro dan kontra RUU Otsus di DPR-RI ,” sambungnya..
“Hal ini perlu kita dengar dari pemerintah daerah, bagaimana kondisi Kamtibmas saat ini. Jadi ada beberapa hal yang sudah kita capai kesimpulan,” sambungnya.
Menurut Politis PDI Perjuangan itu, DPRD kota akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat untuk mendapat masukan tentang evaluasi otsus selama ini di Kota Jayapura.
Dewan bersama eksekutif ujar Mukri, akan menggelar rapat terkait dengan hasil dengar pendapat dengan masyarakat.
“Ini nantinya akan menjadi masukan bagi tim Pansus RUU Otsus DPR RI atau saran masukan dari kami di daerah terutama di DPRD dan Pemerintah Daerah dan kita tentukan pendapat untuk menjadi masukan kepada pemerintah pusat,” paparnya.
Pendapat itu menurut Mukri, tidak kemana-mana tapi itu hasil dari RDP yang kita akan buat,” cetusnya.
Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H Rustan Saru, MM membeberkan, pemerintah kota mulai menerima dana sejak tahun 2002 sebesar Rp37 milyar dari dua sumber, Otsus dan dana tambahan infrastruktur. Dibagi kepada 12 OPD.
“Mulai tahun 2019, 2020, 2021 kita terima hanya 30% atau Rp31, ‘8 Milyar dari target Rp95 Milyar,” ungkapnya.
Rustan Saru merincikan, mestinya pemerintah kota terima Rp95 miliar seperti tahun 2015 , 2016 2017 dan 2018. Alasannya karena anggaran dipotong untuk penyelenggaraan PON XX tahun 2020 lalu.
Sehingga banyak program pemerintah kota yang tertunda terutama kepada masyarakat asli Papua.
Padahal kata Rustan, di tahun anggaran 2014 – 2015 pemerintah kota pernah menerima dana Otsus hampir Rp121 miliar,” pungkasnya.
(Let)