DAERAH  

Kapolda Maluku Perintahkan Kapolresta Tangani Kasus Penganiayaan Warga Siri Sori Amalatu

Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri.

Jayapura,Teraspapua.com – Kasus penganiayaan dengan menggunakan alat tajam berupa (parang) oleh OTK terhadap seorang warga negeri SSA David Sapulette, kini menjadi perhatian serius Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri.

Kasus penganiayaan dengan menggunakan alat tajam berupa (parang) oleh OTK terhadap David Sapulette, terjadi pada Senin ( 15/03/2021) sore, mengakibatkan korban mengalami luka terbuka di beberapa bagian tubuhnya.

Bahkan, Kapolda Refdi Andri telah telah perintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau lease untuk segera menangani kasus ini.

Refdi Andri tentu sangat serius atas kasus ini, demi menjaga situasi kamtibmas dilayah Polresta terutama di kecamatan saparua.

“Saya sudah perintahkan Kapolresta untuk tangani. Tambahkan perkuatan untuk bantu Polsek,” tulis Kapolda via Whatsaap yang diterima redaksi Teraspapua.com,” Rabu ( 17/03/2021) pagi.

Sebelumnya, Ketua Pemuda Siri Sori Amalatu Ronald Paliyama sudah memberikan deadline waktu hanya dalam bulan ini pelaku sudah di tangkap.

“Apabila dalam satu bulan ini pihak kepolisian Polsek Saparua, tidak bisa menangkap pelaku, maka kami pemuda Siri Sori Amalatu yang akan mengambil alih untuk mencari pelakunya”, ancam Paliyama.

Begitu juga Raja Negeri Siri Sori Amalatu (SSA), Losir Jhonatan Kesaulya, yang mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Saparua, segera menyelesaikan kasus tindakan penganiayaan terhadap salah satu warganya.

Kejadian tersebut, terjadi di Hutan Matahotal Negeri (Desa) Sirisori Amalatu (SSA), Kecematan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah.

(Let/Ric)