Jayapura, Teraspapua.com – Panitia kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jayapura T.A 2020.
Rekomendasi tersebut disampaikan Lina Marlina saat upacara penutupan Rapat Paripurna Istimewa, Rabu (28/4/2021) di Hotel Horison Abepura.
Lina Marlina saat menyampaikan rekomendasi Dewan mengatakan, materi LKPJ ini sudah melalui tahapan – tahapan pembahasan pengkajian dan penelaahan.
Untuk upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerag (PAD) di kota Jayapura yang merupakan kota jasa dan perdagangan, Dewan merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan Kota Jayapura perlu diperlengkapi dengan sarana-sarana yang meliputi gedung kantor, penguji Kir, dan penambahan personel ASN, karena sangat terbatas.
“Dinas Pariwisata perlu membangun koordinasi dengan masyarakat adat, dalam pengelolaan potensi wisata di kota Jayapura,” dorongnya.
Sementara, Dinas Pertanian agar perlu melakukan rehabilitasi terhadap bangunan rumah potong hewan yang terletak di kampung Yoka dan sekaligus melengkapi peralatannya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, perlu menertibka petugas parkir liar yang marak di kota ini yang menyebabkan adanya kebocoran terhadap PAD,” sambung Marlina.
Lebih lanjut dilaporkan Lina Marlina, OPD yang program dan kegiatan serta anggarannya terealisir di bawah 80% diberikan catatan khusus kepada pimpinan.
“Baik urusan wajib pelayanan dasar, dan bukan pelayanan dasar maupun pilihan dan pemerintah fungsi penunjang,” tandasnya.
Kemudian, Dewan merekomendasikan juga kepada OPD yang pelaksanaan program dan kegiatan realisasi penyerapan anggaran tahun 2020 di bawah 80 persen, agar di tahun anggaran berikutnya dapat ditingkatkan proses realisasi penyerapan untuk program dan kegiatan.
“Pembelajaran pada tingkat PAUD, TK, SD dan SLTP yang selama ini berlangsung secara online atau akibat Covid -19, Dewan juga merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar melakukan evaluasi komprehensif sehingga proses pembelajaran dapat dipertimbangkan kembali pada tahun ajaran baru bulan Juli 2021,” dorongnya.
Rekomendasi selanjutnya, kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, agar secara kontinyu mengawasi para kontraktor, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan dapat mengutamakan kualitas pekerjaan.
Terutama untuk pekerjaan jalan, drainase dan talud yang acapkali cepat rusak akibat tidak ada pengawasan,” sambung Marlina.
Sedangkan ucap Marlina, pemberian bantuan sosial berupa bahan bangunan bagi orang asli Papua, Dewan minta Dinas Sosial agar benar-benar diperuntukan bagi masyarakat Port Numbay yang tergolong ekonomi rendah.
Lanjut Lina Marlina, Kota Jayapura sebagai kota jasa dan perdagangan yang begitu maju dengan cepat disertai pula dengan pembangunan perhotelan dan restoran, sehinggah adanya rekrutmen karyawan yang didatangkan dari luar kota Jayapura menyebabkan tenaga kerja lokal Papua atau Port Numbay tidak terserap pada dunia kerja.
Untuk itu, Dewa merekomendasikan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk memantau dunia lapangan kerja tersebut dengan memberikan pelatihan-pelatihan kepada anak-anak Papua atau port numbay,” imbuh dia.
Sedangkan, untuk pengelolaan sampah yang berserakan, Dewan juga merekomendasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan agar secara cepat dan tanggap untuk menangani sampah.
Rekomendasi berikut, kepada Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan Kota Jayapura agar dapat mengelola mesin insinerator di tempat pembuangan akhir sampah Koya Koso secara profesional.
” Aparatur Pemerintah Kampung perlu ditingkatkan kemampuan sumber daya, dalam menggali potensi Kampung,” tandasnya.
Untuk itu, Dewan merekomendasikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung untuk meningkatkan kapasitas aparatur Kampung melalui pelatihan , ” tukas Lina Marlina.
(Let)