Jayapura, Teraspapua.com – Kasus Covid – 19 di Kota Jayapura terus naik, sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dispendukcapil ) tidak melakukan pelayanan secara tatap muka.
“Jadi mulai Senin ( 2/8/2021) pelayanan di Dukcapil secara online melalui aplikasi “ PACE DUKCAPIL ” kata Kepala Dinas, Raymond J. W. Mandibondibo disela sela memantau pelayanan GISA di Kampung Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Sabtu ( 25/7/2021) .
Dikatakannya, jika masyarakat masih kesulitan untuk menggunakan aplikasi tersebut, staf kami akan bantu.
Masyarakat bisa diajak untuk berkembang dan maju dengan memanfaatkan teknologi yang ada,” imbuhnya.
Menurutnya, keputusan ini diambil, tentu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 karena kasus terus bertambah.
Sehingga, aplikasi tersebut akan kita mulai maksimalkan pada tanggal 2 Agustus 2021. Pemerintah mengambil bagian untuk mengedukasi warga untuk menggunakan aplikasi PACE DUKCAPIL.
“Jadi masyarakat untuk sementara tidak ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan. Bisa secara online dari rumah,” pesan Raymond.
Dia juga menambahkan, pihaknya selalu berdiskusi setiap saat untuk mencapai satu kesepakatan termasuk memberikan pelayanan di masa pandemi ini.
Dukcapil kata Raymond, menyiapkan call center untuk masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Nanti bisa menghubungi kami, untuk diberikan kemudahan dalam mengurus adminduk,” pesan Raymond seraya meminta masyarakat dukung pemerintah putus mata rantai Covid – 19.
Terapkan protokol kesehatan yang ketat. Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan,” pungkasnya.
(trp)