Jayapura, Teraspapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura menggelar operasi non yustisi KTP – eL, Sabtu ( 21/8).
Yustisi yang kedua ini, tim Dukcapil menyasar rumah penduduk dan rumah Kost di RT 04, 05, 07 RW 06 Kelurahan Waimhorock Distrik Abepura guna melayani Administrasi kependudukan (Adminduk).
Seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP- el, e – Waniambey , SKPWNI surat pindah masuk dan keluar.
“Operasi non yustisi dan pendataan penduduk non permanen ini guna terwujudnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. sehingga warga masyarakat memiliki rasa tanggung jawab terhadap dokumen kependudukan,” ujar Kepala Dispendukcapil, Raymond J. W. Mandibondibon ketika ditemui media ini disela – sela pelayanan.
Selain itu lanjut Ramond, untuk menertibkan dokumen administrasi kependudukan, ditekankan, penduduk yang ada di Kota Jayapura wajib tercatat dalam database Dukcapil.
Dalam operasi tersebut, tutur Raymond, diketahui adanya puluhan warga yang tidak mempunyai identitas sebagai warga kota.
“Untuk itu, yustisi digelar karena kartu identitas itu sangat penting. Para pendatang juga harus melapor kepada ketua RT dan ketua RW setempat,” tambah Raymond.
Dirincikan pula, warga yang berhasil terlayani sebanyak 316 orang dengan rincian, cetak KTP – eL 87, KK 65 dokumen.
Kemudian yang mengurus KIA 63 orang, Akta Kelahiran 13, e – Waniambey 73, SKPWNI 4 , pindah masuk 3, keluar 1 dan KIA 63 orang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Distrik setempat, Dionisius J.A. Deda, S.STP, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kota dalam hal ini Dispendukcapil yang turun melakukan pelayanan melalui operasi non yustis.
” Memang daerah ini adalah kawasan padat penduduk, ada sebagian warga yang belum memiliki KTP – eL dan dokumen kependudukan lainnya,” jelasnya.
Bahkan kata Dionisius, ada warga yang sudah lama tinggal yang aktivitas keseharian sebagai pedagang di pasar yotefa, waktu berjualan dari subuh hingga malam dan tidak sempat untuk mengurus Adminduk.
” Hari ini merupakan terobosan yang baik dari Dukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat kami,” akuinya.
Dionisius juga merincikan, untuk jumlah penduduk di Waimhorock 21 ribu lebih. Kemudian wajib KTP sekitar 17 ribu,” lugasnya.
Salah satu warga di RT 07 kali acai Fatkoraji mengakui sudah 11 tahun tinggal di kelurahan Waimhorock tapi belum mengurus KTP kota Jayapura.
“Saya setiap hari bekerja sebagai pedagang di pasar youtefa, sehinggah memang tidak punya waktu untuk mengurus ke kantor Distrik,” jelasnya.
Operasi ini melibatkan Staf Dispendukcapil, personel Polres Jayapura Kota, Staf Kelurahan Waimhorock, Satpol PP, para RT dan RW, serta staf Distrik Abepura.
(Let)