DAERAH  

Kapolres Merauke Dampingi Menkopolhukam dan Mendagri Tinjau PLBN Sota, Perbatasan RI – PNG

Merauke, Teraspapua.com – Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum bersama Forkopimda Merauke mendampingi Menkopolhukam RI, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. dan Mendagri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D meninjau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, perbatasan RI-PNG, Minggu (12/09) pagi.

Kunjungan kerja dua menteri bersama rombongan disambut oleh Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, MT sekaligus melaporkan situasi PLBN Sota.

banner 325x300banner 325x300

“Selamat datang kepada bapak Prof dan Bapak Mendagri di PLBN Sota. Salam hangat dari kami Izakod bekai, izakod Kai satu hati, satu tujuan,” tutur bupati Merauke dalam rilis Humas Polres Merauke yang diterima Teraspapua.com.

Dikesempatan itu, Dinas PUPR dan badan pengelola PLBN Sota turut menjelaskan terkait pembangunan PLBN Sota. Menkopolhukam dan Mendagri meninjau dari belakang hingga ke depan pintu masuk PLBN Sota.

Menurut Menkopolhukam, PLBN Sota sangat baik untuk menjadi sarana pelaksanaan ekspor dan impor segala jenis komoditi. Selain itu, sebagai objek wisata demi kesejahteraan masyarakat.

“PLBN Sota akan diresmikan oleh Presiden RI. Bila sudah dibuka maka akan adanya pelintas batas antar kedua belah Negara, sehingga kemungkinan akan ada volume gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Kata Menkopolhukam, restorasi justice harus dikedepankan oleh tiga aparat penegakan hukum di Republik Indonesia.

“PLBN Sota ini harus dijaga, karena merupakan batas Negara RI. Saya bersama Mendagri akan melaporkan kepada Bapak Presiden RI bahwa pelaksanaan peresmian PLBN dapat di laksanakan bulan Oktober nantinya,” lugas Mahfud MD.

Dikesempatan yang sama, Mendagri menjelaskan, percepatan pemekaran Propinsi akan dilakukan. Ditambah lagi tiga daerah pemekaran Propinsi di Papua diantaranya Propinsi Papua Selatan meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat yang ibu kotanya di Merauke.

“Kita akan revisi Undang-undang Otsus Papua. Di Papua harus ada percepatan pembangunan, Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Propinsi Papua Selatan walaupun hanya ada empat Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua,” tandas Mendagri. (Hidayatillah)