Jayapura, Teraspapua.com – Seorang remaja berinisial RYY alias Fael (16) yang masih berstatus pelajar warga kompleks pasar inpres distrik Jayapura utara akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana pencurian bermotor yang terjadi beberapa bulan lalu.
Dari tangan pelaku RYY alias Fael, tim charli Polresta Jayapura Kota juga mengamankan satu unit sepeda motor honda revo.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, melalui Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling, ketika dikonfirmasi pagi tadi (12/12) melalui telepon seluler membenarkan hal tersebut.
“RYY alias Fael ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/XI/1096/SPKT/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua tentang pencurian bermotor tanggal 14 September 2021 yang dilaporkan korban Yohanes Ory Boleng (45), ” ujarnya.
Lebih lanjut lagi kata Kasat Reskrim, pelaku saat ini telah berada di Mapolresta guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan pelaku telah ditetapkan tersangka.
“Atas perbuatannya, RYY disangkakan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukum diatas lima tahun penjara,”tandasnya.
Ia pun menjelaskan, RYY alias Fael melakukan aksi pencurian bermotor pada tanggal 14 September lalu, dimana pelaku saat pulang sekolah mencuri motor honda revo PA 4297 RI milik korban yang terparkir di Bank Mayapada ruko Dok II pada siang hari dengan cara merusak rumah kunci dan menyambungkan kabel selanjutnya pelaku menyimpan motor tersebut di kompleks pasa inpres.
“Dengan adanya laporan pencurian bermotor tersebut, tim charli langsung mendatangi TKP serta mencari bukti-bukti pendukung sehingga mengantongi ciri-ciri pelaku yang adalah seorang pelajar.
” Kemudian pada hari jumat kemarin (10/11) tim mendapat informasi bahwa ada seorang remaja yang diamankan warga karena percobaan pencurian yang telah diserahkan ke pihak SPKT Polresta sehingga tim charli melakukan penyedilikan lanjutan terhadap pelaku karena ciri-ciri pelaku sama dengan dengan laporan polisi terkait pencurian bermotor, “ungkapnya.
” Dari hasil interogasi terhadap RYY mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri motor di parkiran bank mayapada saat pulang sekolah, “cetusnya.
Ia pun menambahkan, RYY juga merupakan spesialis jambret HP, dimana dia telah melakukannya sebanyak tiga kali, yang pertama di turunan pasir 2 dekat gereja Advent pada pertengahan bulan November, kedua pada bulan Oktober di angkasa jalan depan rumah sekda dan ketiga di jalan lembah sunyi angkasa.
(tp)