DAERAH  

Kasat Reskrim Polres Biak Meminta Warga Bijak Bermedsos

Kasat Reskrim Polres Biak Iptu Oskar F Rahadian S.I.K, saat memberikan keterangan kepada awak media

Biak, Teraspapua.com – Kapolres Biak Numfor AKBP Murjatmo Edi S.I.K SH, melalui Kasat Reskrim Iptu Oskar F. Rahadian S.I.K menegaskan  saat ini Polres Biak Numfor bekerjasama dengan sub dit. Cyber Polda Papua.

Tentu terus melakukan patroli cyber dan memberi himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam masa pandemic covid-19 ini dalam penggunaan media sosial terutama yang menimbulkan efek ketidak nyamanan di masyarakat.

Hal ini disampaikan kepada awak media ketika di temui di Polres Biak Numfor,Kamis (25/6/2020)

 “Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam ber media sosial  saat memberikan komentar serta  memposting,”harap Kasat Reskrim

 Dijelaskan, Saat ini Polres Biak Numfor  telah menangani 2 laporan polisi yang dinaikkan ke proses penyidikan untuk di tindak lanjuti.

“Perkara ini, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh ahli di Makassar dan di Jakarta untuk melengkapi berkas perkara dalam hal penghinaan terhadap kelompok etnis masyarakat dan terhadap institusi pemerintahan,” ungkapnya

Ditambahkan, ada satu perkara yang sudah dilaporkan ke Polres Biak Numfor dimana adanya indikasi masyarakat yang mencoba mengatas namakan kepolisian.

“Kami berharap peran serta masyarakat lebih aktif apabila ada yang mengatas namakan pihak-pihak tertentu agar melaporkan secara langsung ke Kepolisian,”tegasnya 

Selain itu di imbau juga kepada warga Biak Numfor atas nama satuan Reskrim Kriminal berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas dari Kapolres yang merupakan terusan dari  Mabes Polri, Polda Papua hingga ke Polres-Polres, yaitu tentang pengawasan bantuan sosial kepada masyarakat, baik itu bantuan dari kabupaten, Provinsi hingga presiden.

“Saya harapkan aktifnya masyarakat maupun komunitas masyarakat pemerhati covid-19 agar membantu kami kepolisian untuk  melakukan pemantauan bersama-sama apabila masih ada masyarakat di kabupaten Biak Numfor yang terdampak covid-19 yang belum menerima bantuan,” ujar Kasat Reskrim

dalam hal ini melakukan pengawasan kepada seluruh stekholder pemerintahan maupun swasta untuk memastikan meratanya distribusi bantuan terutama sampai ke wilayah pedesaan.

Sehingga apabila menemukan ada warga yang belum dapat bantuan, dapat langsung menghubungi nomor call center Polres Biak Numfor  atau melaporkan diri agar Polres dapat melakukan klarifikasii langsung kepada pihak-pihak terkait.

Selain itu dijelaskan juga pihak Polres Biak Numfor melakukan pemantauan terhadap ketersediaan bahan pangan.

“ Tentang sembako yaitu di pasar-pasar tradisional maupun di tempat-tempat usaha lain, ada tim khusus yang setiap hari melaporkan yaitu satgas pangan, sehingga kebutuhan masyarakat dapat tercukupi dan daya beli masyarakat tetap terpenuhi di kabupaten ini.”jelasnya

Dkatakan, Sampai saat ini dipastikan belum ada laporan resmi kepada Polres Biak Numfor terkait belum di terimanya bantuan kepada masyarakat.

“Bahkan, kami dari Polri langsung dari Kapolri berdasarkan instruksi Presiden juga turut mendistribusikan beras bantuan kepada masyarakat sebanyak 10 kg per orang,” katanya

Hal ini dilaksanakan yang sasarannya kepada masyarakat yang belum menerima batuan dari pemerintah karena dalam hal ini bantuan tidak boleh terjadi duplikasi.      

(Hend DK).