Tabrakan di Pantai Hamadi, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jayapura, Teraspapua.com – Kecelakaan terjadi diseputaran pantai hamadi, dan kali ini langsung menelan dua nyawa sekaligus, kecelakaan tersebut tepatnya terjadi di jalan baru Tobati pantai hamadi Distrik Jayapura Selatan, Minggu (19/12) pagi hari sekira pukul 03.30 Wit.

Kecelakaan tersebut terjadi antara mobil Daihatsu Grand max nomor polisi PA 8150 AI yang dikendarai oleh Hajar (16) dengan Spm Yamaha Jupiter Z tanpa nomor polisi yang dibawa oleh Izak (20) bersama rekannya Mars (20).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Hendrik Seru ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Dimana dari kecelakaan yang terjadi, pengendara sepeda motor yakni Izak dan penumpangnya Mars meninggal dunia seketika ditempat kejadian perkara.

“Akibat dari kecelakaan tersebut, Izak mengalami luka robek pada dahi dan kedua kakinya alami patah tulang, sementara penumpangnya Mars menderita luka robek di pelipis dan pipi bagian kanan serta patah dibagian leher hingga mengeluarkan darah dari dari telinga dan hidung. Dimana kedua-duanya langsung meninggal dunia di tempat kejadian,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek menerangkan, kecelakaan terjadi ketika kedua kendaraan yang datang dari arah berlawanan dimana mobil daihatsu Grandmax datang dari arah lampu merah pantai Hamadi tujuan arah Holtekamp sedangkan Spm Yamaha Jupiter Z datang dari arah jembatan Youtefa dengan tujuan pertigaan lampu merah pantai Hamadi.

“Ketika sampai di TKP, sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras keluar jalur kesebelah kanan, sempat dihindari oleh mobil yang datang dari arah berlawanan namun karena jarak yang sudah dekat maka kecelakaan tidak dapat terhidari lagi,” ucap Kapolsek.

Tambahnya, piket unit lalulintas yang mendatangi TKP langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit bhayangkara kotaraja, dimana dari kecelakaan tersebut diperkirakan kerugian material mencapai 15 juta rupiah.

“Kesimpulannya, kecelakaan tersebut terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara Spm Yamaha Jupiter Z yang melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hingga kecelakaan tak terhindari,” tegas Kapolsek.

Lanjutnya, kini kasus lakalantas tersebut dalam penanganan unit lalulintas polsek jayapura selatan dimana barang bukti kedua kendaraan dan pengemudi mobil grandmax kini berada di mapolsek untuk diamankan dan ditindaklanjuti.

(tp)